berita2.com (Padang): Jajaran kepolisian Sektor Padang Selatan, Polresta Padang, sepanjang Rabu malam kemarin, berhasil menyikat pengedar shabu dan pesta ganja usai salat Tarweh.
"Untuk pengedar shabu tersangkanya, Yon (27), memang telah jadi target operasi sejak dua minggu lalu dan itu berdasarkan pengembangan penangkapan pelaku shabu beberapa bulan lalu," ujar Kanit Reskrim Polsek Padang Selatan, Iptu Adrian Winbbarda, pada Kamis (19/8/2010).
Tersangka dengan nama lengkap Yonrizal, 27 tahun warga Berok Nipah, Kota Padang, dia ditangkap setelah aksi penyamaran pihak kepolisian untuk transaksi barang haram tersebut.
"Setelah dianalisis cukup bukti, kami melakukan pengeledahan di rumah tersangka,dan mengamankan tersangka dan barang bukti,seperti sabu dan alat bong (penghisap sabu)," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ia baru dua minggu menjadi pengedar, dan shabu kata Yon, didapat dari seorang bandar yang saat ini sedang diselidiki pihak kepolisian.
Pada hampir bersamaan, Polsek Padang Selatan juga berhasil membrengus lima pemuda sedang pesta ganja usai shalat tarwih.
"Mereka ditangkap karena dilaporkan warga akibat pesta ganja itu telah mengganggu ketertiban umum, bahkan dilakukan para tersangka justru berada sebelah masjid tempat warga malakukan ibadah tarweh," ujar Adrian.
Kelimanya malam itu juga digelandangkan ke Mapolsek, yaitu Rahmatullah (36) warga Jalan Proklamasi, Padang Magek, yang bertugas sebagai tukang ojek, Rafi (37) warga Alang Lawas Koto, Jefri Afrian (20) warga Ganting Parak Gadang, Ade Candra (20) warga Alang Lawas Koto, Afrizal (28) warga Alang Lawas Koto, yang keseharinya bekerja sebagai tukang parkir di sebuh rumah makan pada daerah tersebut.
"Kami menangkap para pelaku tengah pesta ganja secara bersama di samping Masjid Nailusaadah, Alang Alawas Koto, berdasarkan informasi dari warga dan langsung menurunkan anggota untuk mengamankan kelima tersangka itu," sebutnya.
Bersama tersangka pihak kepolisian juga ikut mengamankan barang bukti berupa satu linting daun ganja kering sisa yang dipakai para tersangka.
Sampai berita ini dikirim, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka dan pengembangan dari mana asal daun ganja atau shabu maupun pesta ganja masih diperiksa intensif pihak penyidik.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya

















