berita2.com (Padang): Selama bulan suci ramadhan 1431 H, Dinas Pasar Padang mengelar pasar pabukoan di lapangan parkir Ruang Terbuka Hijau (RTH) Iman Bonjol. Sebanyak 70 los, telah disedikan bagi masyarakat yang inggin mengelar dagangannya.
"Selama bulan puasa ini, kita mengelar pasar pabukoan. Saat ini, kita telah menyediakan 70 los untuk masyarakat yang mau menepati los tersebut," terang Kepala Dinas Pasar Padang, Zabendri, disela-sela peninjau pasar pabukoan tersebut, Rabu (11/8/2010).
Dijelaskan Zabendri, saat ini los atau tempat yang ada di pasar pabukoan itu sudah terisi sebanyak 45 petak. Untuk biaya los atau petaknya, akan di kenakan biaya retribusi sebesar Rp 13 ribu per harinya.
"Untuk los atau tempat dangang di pasar pabukoan ini, setiap pedagang akan dikenaikan biaya retribusi sebanyak Rp 13 ribu per harinya. Kalau melebihi dari jumlah yang ditetapkan ini, maka pungutan itu ilegal," terangnya.
Selain itu, Zabendri, juga mengatakan dalam mengelar pasar pabukoan ini, Dinas Pasar Padang juga bekerjasa sama dengan Balai POM dan Dishub Padang. Hal ini dilakukan, supaya memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan datang ke pasar pabukoan tersebut.
"Balai POM Padang, sudah kita minta secara berkala untuk memantau terus kualitas masakan dan makanan yang tersedia di pasar itu. Jadi masyarakat jangan ragu dan takut terhadap kwalitas makanan tersebut, karena sudah teruji," terangnya.
Selain itu, berkenan dengan akan ramainya pedagang musiman yang muncul secara tiba-tiba. Akibat ulah dari pedagang musiman tersebut, akan berakibat terjadi kemacetan. Maka Dishub Padang, akan berperan aktif memberi kenyamana.
"Selain dari itu, Dishub juga akan bertugas untuk mengatisipasi kemacetan di Pasar Pabukoan yang berdekatan dengan Pasar Raya Padang itu," terangnya.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya