berita2.com Sabtu, 04 September 2010

 
You are here: Home Daerah Sumatera Tandatangan Presiden SBY Dipalsukan
Banner

Tandatangan Presiden SBY Dipalsukan

E-mail Cetak PDF

berita2.com (Pekanbaru): Pelaku penipuan di Kota Pekanbaru, Riau, nekad memalsukan tandatangan sejumlah pejabat, termasuk tandatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun dipalsunya untuk meyakinkan para korban.

Pemalsuan tandatangan terungkap ketika pihak jajaran Poltabes Pekanbaru mengusut aksi penipuan yang dilakukan oleh seorang pengangguran bernama Gunawan (36), warga Jalan Pandan, Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

"Tersangka Gunawan dalam melakukan aksinya sampai memalsukan tandatangan para pejabat negara termasuk tandatangan Presiden SBY," ujar Kapolsek Bukit Raya, AKBP Yuniar Ari, kepada pers di Pekanbaru, Jumat (23/7/2010).

Ia menjelaskan, aksi penipuan itu terungkap setelah adanya laporan dari korban yang mengaku telah ditipu senilai Rp50 juta yang oleh tersangka dengan janji bakal usahakan pekerjaan di perusahaan minyak di Riau.

Dengan bekal tandatangan SBY, kemudian Gubernur Riau Rusli Zainal, dan beberapa pejabat negara lainnya, Gunawan mengaku bisa memasukkan korbannya bekerja di perusahaan terkemuka termasuk PT Chevron Pacific Indonesia asalkan menyerahkan sejumlah uang.

Namun setelah memberikan Rp50 juta kepada tersangka, korban Fatimah dan Nur Ramadhani yang keduanya warga Pekanbaru kemudian mendatangi perusahaan dimaksud untuk menanyakan surat keterangan pengangkatan kerja keduanya yang diberikan tersangka.

Setelah mendatangai PT Chevron Pacific Indonesia di Pekanbaru itu, baru diketahui bahwa surat keterangan yang diberikan Gunawan kepada korbannya ternyata palsu dan kemudian mereka melapor kepada pihak kepolisian.

"Tersangka kita tangkap pagi tadi tanpa perlawanan, setelah menerima laporan dan mendengarkan keterangan dari para korban," ujar Yuniar.

Polisi menyakini praktek penipuan yang dilakukan Gunawan dengan memalsukan tandatangan para pejabat negara telah berlangsung lama dan aparat penegak hukum berharap masyarakat yang pernah menjadi korbannya melapor ke Polsek Bukit Raya.

"Mudah-mudahan mereka yang pernah mejadi korban dengan modus yang dilakukan tersangka bisa datang ke polsek," katanya lagi.

Akibat perbuatannya itu Gunawan meringkuk di tahanan dan dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman kurungan empat tahun penjara.

Comments
Add New Search
Archlord gold  - WoW GOLD     |123.145.173.xxx |2010-08-30 13:05:13
A PEASANT found an world of warcraft power leveling Eagle captured in a trap,Eve isk and much aion kina admiring the bird,set him free.The Eagle did World of Warcraft power leveling not prove ungrateful knight noah to his deliverer,wow cd keys for seeing the Peasant sitting under fast wow gold a wall which was not safe,wow leveling he flew toward him and world of warcraft gold with his talons snatched flyff penya a bundle from World of Warcraft power leveling his head.aion kinah When the Peasant rose in pursuit, last chaos money the Eagle let dog jackets the bundle fall again. 2moons power leveling Takingit up, the man returned to world of warcraft gold the same place,Archlord gold to find that archlord gold the wall under which he had aion kina been sitting had fallen to pieces;world of warcraft power leveling and he marveled replica rolex at the servicerendered him by the Eagle
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

Berita Terkait