berita2.com (Padang): Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Azhar Latif, diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi setempat, terkait dugaan kasus korupsi penggunaan dana representatif tahun 2005 - 2009.
"Saat ini, kita memang melakukan pemanggilan dan memeriksa Dirut PDAM Padang Azhar Latif. Dia kita mintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, melalui Kasi Humas dan Penkum, Koswara, di Padang, Selasa (20/7/2010).
Dikatakan Koswara, Dirut PDAM Kota Padan itu, diperiksa oleh jaksa Basril G SH, dengan puluhan pertanyaan seputar penggunaan anggaran terkait.
"Agenda pemeriksaan tersebut, dimulai semenjak pukul 10.00 WIB, dan sampai sore ini masih berlangsung pemeriksaan tersebut. Dikatakan Koswara, ketika ditanya siapa tersangka dalam kasus ini, dia tidak mau menjawab dan belum mau berkomentar lebih lanjut.
"Kalau untuk tersangkanya, kita belum bisa mengatakannya, sebab kita masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sampai saat ini, saksi diperiksa sudah mencapai 19 orang, dan berkemungkinan ada tambahan lagi, setelah itu baru dilakukan penetapan siapa tersangkanya. Maka ditunggu saja lah kelanjutannya," cetusnya.
Dijelaskan Koswara, dugaan kasus korupsi ini merupakan kasus lama, yang sebelumnya pernah ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Padang.
"Dikarenakan kasus ini masuk kategori besar dan serius, maka pihak Kejaksaan Tinggi Sumbar langsung turun tangan untuk memback-up penindakannya. Maka, kasus diambil alih untuk penyempurnaan penyidikan serta penanganannya," katanya.
Total keseluruhan dana aspirasi dari tahun 2005 - 2009 di PDAM Padang tersebut, mencapai Rp2,4 miliar. "Akan tetapi, berapa jumlah dana yang dikorupsinya itu, sampai saat ini kita masih dalam pendalaman penyidikan," katanya.
Sebelumnya, dikatakan Koswara, delapan orang pejabat di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) yang ikut diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi terebut, diantaranya adalah Amriyono (Direktur Umum) Syafruddin Ras (Kabag Keuangan), Herryzal (mantan Kabag Keuangan), Yenni Afrillah (Kepala Satuan Pengawas Internal), Nazar (Kasubag Kas), Harmensyah (mantan Dirut), Srinovayanti (Kasubag Akuntansi), dan Relly L Tanjung (mantan Direktur Teknik).
"Keseluhannya itu, masih dalam kapasitas sebagai saksi. Namun, apakah nanti ada perubahan status, semua tergantung hasil rangkuman dari pemeriksaan penyidik," katanya. (Aprianto)