Medan, (berita2.com) : Buronan koruptor kelas kakap dari Indonesia diduga banyak yang melarikan diri dan sembunyi di negara Singapura.
"Karena Singapura selama in dikenal sebagai tempat yang aman bagi para koruptor," kata pakar hukum internasional, Prof Dr Suhaidi, SH, di Medan, Jumat (19/2), ketika ditanyakan mengenai dugaan buronan koruptor bersembunyi di Singapura.
Bahkan, buronan koruptor tersebut selama ini menganggap dirinya benar-benar merasa aman dan terlindungi di negara tetangga itu. Oleh karena itu, katanya, masyarakat Indonesia sepertinya tidak heran dengan buronan koruptor yang bertahun-tahun tinggal di Singapura.
"Hasil kejahatan yang dilakukan para koruptor itu dibelanjakan di negara tersebut, sehingga perekonomian di Singapura terus maju dan berkembang," katanya.
Ia menjelaskan, para buronan koruptor yang kabur ke Singapura sulit untuk diekstradisi oleh pihak Kejaksaan dan Kepolisian. Karena negara jiran tersebut, sampai saat ini belum mau meratifikasi perjanjian ekstradisi itu.
Padahal, jelasnya, perjanjian ekstradisi bagi kedua negara tersebut sudah ditandatangani.
"Kita juga heran dengan kebijakan pemerintah Singapura yang tidak mau meratifikasi perjanjian ekstradisi itu. Ada apa dibalik ini semua," kata Suhaidi yang juga Gurubesar Fakultas Hukum USU.
Sebelumnya, tim pemburu koruptor yang diketuai Wakil Jaksa Agung, Darmono, menilai Singapura masih menjadi "surga " bagi buronan koruptor dari Indonesia. "Singapura negara pilihan bagi buronan koruptor," kata Darmono, seusai Rapat Kerja (Raker) antara Kejagung dengan Komisi III DPR, di Jakarta, belum lama ini.
Darmono menyebutkan dari 18 buronan koruptor yang diburu saat ini, kebanyakan berada di Singapura.