Bengkulu, (berita2.com) : Sebanyak 24 orang warga yag tersebar di dua dari sepuluh wilayah kabupaten/kota yakni, Bengkulu Tengah dan Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, telah terserang penyakit rabies pada September 2009.
"Pada bulan September 2009, sebanyak 24 orang warga di dua Kabupaten terserang rabies akibat gigitan anjing gila dan ditetapkan sebagai daerah Kejadian Luar Biasa (KLB)," kata Kepala Sub Dinas Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Provinsi Bengkulu, Fariasna Bahar, di Bengkulu, Rabu (2/12).
Akibat gigitan anjing gila itu, kata dia, dua Kabupaten tersebut telah terjadi kasus rabies dalam waktu yang berdekatan.
Dua Kabupaten tersebut, Bengkulu Utara sebanyak lima kasus dan Bengkulu Tengah 19 kasus rabies hingga September 2009.
Meningkatnya kasus rabies di daerah itu, disnak dan kesehatan hewan di wilayah itu telah menetapkan sebagai daerah KLB karena akan dilakukannya pemeriksaan terhadap otak anjing gila.
Dengan demikian, Pemprov Bengkulu akan melakukan perhatian khusus tarhadap kasus itu dan melakukan hal yang dapat mencegah terjadinya rabies.
Upaya yang akan dilakukan adalah dengan melakukan vaksinasi terhadap anjing peliharaan, melakukan eliminasi serta penyuluhan terhadap masyarakat akan bahaya rabies ini.
Fariasna menambahkan, disnak telah melakukan upaya-upaya pencegahan penyakit rabies ini terus dilakukan agar Bengkulu aman dari anjing gila pada tahun mendatang.
"Pemprov telah menganggarkan sebesar 40 persen anggaran sudah disiapkan oleh dua pemerintah Kabupaten dan Pemprov menyiapkan sebesar 60 persen untuk pemberabtasan rabies," ujarnya.
Penyebaran penyakit rabies tersebut, penularannya 90 persen akibat gigitan anjing liar yang gila dan Sepuluh persen ditularkan melalui gigitan kucing gila.
Dampak gigitan anjing gila ini juga bisa ditularkan juga pada sapi dan mengakibatkan hewan ternak itu menjadi gila.
Disnak, telah melakukan koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota untuk bersama-sama memberantas rabies pada tahun 2010.(*un)