Curup, Bengkulu, (berita2.com): Satreskrim Polisi resort (Polres) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akhirnya menangkap Candra (25) tersangka pelaku pembunuh sadis atas Misti (56) ibu mertua tersangka.
"Tersangka Candra (25) berhasil di tangkap saat berada di dalam salah satu pondok kebun di Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan, Kamis kemarin sekira pukul 10.00 WIB, tanpa melakukan perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Jhony Tri Satria, di Curup, Jumat.
Ia mengungkapkan, tersangka berhasil ditangkap setelah jajaran reskrim melakukan pengintaian di kampung halaman tersangka, dan langsung di gelandang ke Mapolres Rejang Lebong.
Tersangka Candra kata Kasat, telah melakukan pembunuhan secara sadis terhadap ibu mertuanya Misti (56) warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, pada hari Sabtu (14/11) sekira pukul 01.00 WIB.
Malam itu juga sekitar pukul 02.00 dini hari tersangka langsung melarikan diri menuju kampung halamanya di Kecamatan Ulu Musi.
"Kami yakin, pelaku bersembunyi di daerah asalnya setelah melakukan pembunuhan. Oleh karena itu petugas kami selalu mengintai dan akhirnya pelaku berhasil di tangkap," kata Kasat Jhony.
Penangkapan tersebut lanjutnya, tidak terlepas dari kerja sama dengan jajaran Polsek Ulu Musi yang sebelumnya telah diberikan informasi terjadinya pembunuhan sadis itu.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Satrekrim, tersangka Candra mengakui perbuatannya.
Menurut dia, perbuatan yang melawan hukum itu dilakukan karena merasa sakit hati kepada mertua dan cemburu kepada istrinya.
Ia juga tak percaya kalau anak kedua yang dilahirkan istrinya Lisa, adalah anak kandungnya. Candra mencurigai anak tersebut merupakan hasil perselingkuhan istrinya dengan pria lain.
Tersangka juga mengaku selama ini sering dimarahi mertuanya sehingga membuat ia sakit hati.
Puncaknya, pada malam kejadian Candra kalap ketika mertua mengusirnya. Seketika itu juga tersangka langsung menghujamkan pisaunya berkali-kali ke dada dan leher korban.
Bahkan pisau milik pelaku masih menancap di kepala korban tanpa gagang lagi. Kini Tersangka di tahan di sel Mapolres Rejang Lebong, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah dilakukannya tersebut.(*/wan)