Bengkulu, (berita2.com): Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamdin, mengungkapkan hasil penelitian dari beberapa ilmuwan ternyata di perut bumi Provinsi Bengkulu ditemukan kandungan unsur uranium.
"Kita masih terus kembangkan penelitian, isu awal itu dijadikan referensi. Bila memang ada, potensinya bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat," katanya di Bengkulu, Jumat(20/11).
Walaupun tidak menjelaskan secara rinci letak dan keberadaan potensi uranium tersebut, tapi menurut Gubernur, uraniuam selalu dekat dengan keberadaan emas.
Sedangkan keberadaan emas paling terkenal berada di Kabupaten Lebong dan sebagian kecil Bengkulu Utara, sehingga dapat ditarik kesimpulan sementara bahwa lokasi uranium terdapat diperkirakan berada pada dua titik daerah itu.
Uranium adalah suatu unsur kimia dalam tabel periodik memiliki lambang U dan nomor atom 92. Dia adalah sebuah logam berat, beracun, berwarna putih keperakan dan radioaktif alami. Uranium termasuk ke seri aktinida (actinide series) yang isotopnya 235U bisa digunakan sebagai bahan bakar reaktor nuklir dan senjata nuklir, jelasnya.
Menurut dia, bila memang potensi itu ada, salah satunya dapat dimanfaatkan untuk menjadi sumber pembangkit tenaga listrik.
Tapi untuk mengambilnya dibutuhkan biaya besar, terutama pada tahap eksplorasi untuk lebih mengetahui kandungan terukur uranium dan perlu adanya peran pihak ketiga guna melakukan penelitian lebih lanjut.
Sebab jika tidak diolah dengan baik akan menjadi efek bumerang dan membahayakan kehidupan manusia, apalagi jika dipakai bagi kepentingan tidak bertanggungjawab.
Namun bila diolah dengan baik dan sempurna dapat mendukung kesejahteraan kehidupan manusia.
Menurut informasi dahulu pernah ada ada kebocoran pengolahan uranium di Uni Soviet, sehingga radiasinya bisa menyebabkan kerugian bahkan hingga kematian bagi manusia dan benda hidup disekitarnya," ujarnya.
Radiasi, katanya, dihasilkan uranium tidak hanya berguna sumber energi seperti listrik dan senjata, namun juga sektor lain membutuhkan rekayasa genetika misalnya bidang kesehatan, peternakan dan pertanian.
Kewenangan atas urusan barang strategis seperti uranium berada di tangan pemerintah pusat, pemerintah daerah tidak mempunyai kewenangan untuk mengolah energi tersebut.
Menjaga uranium untuk kebutuhan energi sangatlah penting dilakukan, Namun jauh lebih penting memagari uranium Indonesia agar tidak dicolong dan digunakan untuk merusak perdamaian dunia. Apalagi Indonesia adalah salah satu penandatangan konsensus internasional uranium untuk perdamaian, tambahnya.(*ek)