Bengkulu, (berita2.com) : Badan Narkotika Provinsi (BNP) Bengkulu menganggarkan dana Rp500 juta untuk melakukan tes urine bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov).
"Tes urine itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat, tinggal menunggu persetujuan pencairan anggaran dari Sekprov," kata Kepala BNP Bengkulu Zuknaini, Selasa (20/10).
Tes urine tersebut merupakan rangkaian program penanggulangan bahaya narkotika di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Pelaksanaan tes urine, kata dia, akan diserahkan kepada pihak Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu dan seluruh PNS di lingkungan Pemprov Bengekulu akan mengikuti tes urine tersebut.
"Tidak ada pengecualiaan, semua harus dites, ini dalam rangka pemberantasan panyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemda," katanya.
Hasil tes urine tersebut, kata Zuknaini akan dijadikan bahan untuk upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemprov.
Kabid Pemberantasan BNP Bengkulu Najamudin mengatakan program ini juga untuk mendukung dan mewujudkan program nasional cegah dan berantas narkoba.
"Program ini sangat bagus untuk upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba," katanya.
Terkait penundaan pencairan dana, Najamudin mengatakan tidak tahu persis penyebabnya padahal tender proyek sudah dilaksanakan pada Agustus 2009.
Ia mengatakan pihaknya berharap Pemprov Bengkulu segera menyetujui pencairan dana sehingga program tersebut bisa dilaksanakan.
"Proses tender sudah kami laksanakan dan tinggal menunggu persetujuan pencairan dana dari Sekprov," jelasnya.(*un)


















