berita2.com (Kendari-Sultra): Problem Pendidikan yang carut-marut, masih terjadi sampai sekarang. Khususnya diSultra. Hal tersebut yang diungkapkan oleh salah satu Wakil Ketua DPRD Prop. Sultra, Muh. Endang, diruang kerjanya, Rabu 26 Januari 2011.
Menurut Endang, “Anggaran untuk dana Pendidikan dari Pusat yang berjumlah 196 miliar Rupiah untuk tahun ini ditambah lagi dana dari Pemprov. Sultra yang hanya berjumlah sekitar 3-4 miliar Rupiah sudah ideal, akan tetapi hal tersebut tidak dibarengi dengan implementasi yang baik karena kenyataan dilapangan khususnya kuota tenaga pengajar yang masih kekurangan disana sini khususnya didaerah pedalaman.”
Lanjut Endang, ini diakibatkan dari perekrutan CPNS yang salah dari awalnya, yang diutamakan hanya Tenaga Administrasi Umum saja, untuk Tenaga Pengajar (Guru) sangat kurang , gimana pendidikan kita akan bersaing dengan daerah lain.” Ujarnya
“Belum lagi soal campur tangan para Kepala Daerah, untuk para Kepala Sekolah didaerah ini, yang sering dijadikan alat Politisasi dan Mobilisasi dalam setiap Pemilihan Kepala Daerah, yang sering dikeluhkan. Hal tersebut sangat tidak etis karena para Kepala Sekolah adalah seorang PNS yang harus netral dalam menjalankan tugasnya tidak boleh terpengaruh dengan urusan Politik praktis. Oleh karena itu saya sangat setuju dengan akan dikeluarkannya PerMendiknas RI tentang Aturan Pengusulan dan Pergantian Kepala Sekolah yang langsung dari Pusat, agar dapat menjamin kenetralan posisi para Kepala Sekolah.” Kata Endang
Kucuran Dana BOS untuk peruntukkan SD dan SMP se-Sultra dari Pemerintah Pusat, tahun 2011 senilai 196 miliar Rupiah, ditambah dana Pendidikan gratis dari Pemprov. Sultra sebanyak 3-4 miliar Rupiah.
Ditempat terpisah, salah seorang Tenaga Pendidik, Muh. Amin, mengatakan bahwa “Seharusnya memang dalam perekrutan tenaga CPNS, yang perlu diutamakan adalah Tenaga Pendidik (Guru), karena sampai saat ini jumlah Guru masih sangat kurang, termasuk ditempat saya mengajar. Dan saya sangat setuju sekali dengan akan dikeluarkannya PerMendiknas, agar para pengambil kebijakan jangan semau-semaunya saja melakukan pergantian jabatan akibat dari pengaruh politik praktis yang dipaksakan, tanpa melihat hasil prestasi maupun kinerja yang telah dikerjakan selama bertugas.” Ujarnya. (syahruddin)