berita2.com (Gorontalo): Dalam Rapat Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo yang berlangsung, Senin 27 Desember 2010 di ruang komisi, Sun Diki Ketua Tim VII (tujuh, red), menegaskan akan segera merekomendasikan ke mitra kerja mengenai evaluasi proyek untuk tahun 2010. Rekomendasi itu akan ditujukan ke Dinas PU, Bappeda dan Dinas Perhubungan sebagai mitra kerja komisi III.
"Kami akan mempertanyakan proyek yang tahun 2010 yang sudah rampung dikerja dan yang belum serta yang indikasinya bermasalah akan kami rekomendasikan untuk diproses hukum, " jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan menyusun Rencana Induk Kegiatan (RIK) dewan tahun anggaran 2011, yang kemudian dilanjutkan agenda kerjasama komisi V DPR RI, Provinsi dan Kabupaten serta Kota. "Kami akan membangun kerjasama saling memberi masukan dan menggali informasi, "ungkapnya.
Sebelumnya, dalam evaluasi dilapangan, pihak komisi III mendapati beberapa proyek tahun 2010 yang tidak sesuai kontrak, "Ini kemungkinan besar akan diputuskan kontraknya dan jika harus dilanjutkan harus melalui proses tender lagi," ungkapnya.
Dia mengakui jika Departemen Dalam Negeri (Depdagri, red) telah mengeluarkan arahan pemberhentian terkait proyek bermasalah, "tidak boleh ada proyek lucuran, yang bermasalah akan kita tindaklanjuti ke proses hukum sedangkan yang pekerjaan baik akan kita usulkan untuk dilanjutkan, "katanya.(Rahmat Nur)