berita2.com (Gorontalo): Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akhirnya menyetujui pembentukan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) di Provinsi Gorontalo setelah pihak Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo bersama Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Provinsi Gorontalo menjelaskan maksud dan tujuan pembentukan BP3TKI itu.
"Pada prinsipnya pihak Menpan setuju dalam pembentukan BP3TKI di Gorontalo," jelas Hasania P Dehi, Spd Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Kerja Dinsnakertrans Provinsi Gorontalo, Rabu 22 Desember 2010.
Sebelumnya, Gubernur Gorontalo Ir Gusnar Ismail telah memberikan dukungan rekomendasi untuk pembentukaknya yang telah ditujukan kemenpan. Dalam rekomendasi itu menjelaskan kelayakan dibentuknya BP3TKI di Gorontalo.
”Apalagi animo masyarakat untuk menjadi TKI diluar negeri banyak. Kendalanya belum adanya BP3 TKI karena itu dengan terbentuknya BP3TI diharapkan TKI yang dikirim melalui gorontalo resmi.”jelasnya.
Sementara itu terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi TKI pihak nakertrans Gorontalo mengharapkan perbankan segera merealisasikan KUR sebagai bentuk dukungan mempermudah calon TKI memperoleh pembiayaan pemberangkatan ke luar negeri.
Dia menilai bantuan dana talangan tersebut sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap TKI sebagai pahlawan devisa yang telah menyumbangkan produk domestik bruto sebesar 66 persen pada 2009. (gor)