berita2.com (Gorontalo): Survei yang dilakukan Pekerja Anak (SPA) dari Badan Pusat Statistik (BPS) bekerjasama dengan Organisasi Perburuhaan Internasional (ILO) menemukan ada 1,7 juta jiwa pekerja anak dibawah usia 13 tahun sampai 18 tahun. Untuk mengatasinya, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Gorontalo menggelar seminar rencana aksi penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel New Rahmat, diikuti dua puluh anggota komite aksi.
Dalam sambutannya, Nixon Rahman Kepala Disnakersos Kota Gorontalo yang diwakili Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan dinsnakersos, Zubair SH mengharapkan, rencana aksi yang dilaksanakan dapat menjadi solusi mengatasi jumlah pekerja anak usia dini. Menurutnya untuk mencapai tujuan harus dilakukan secara bertahap dengan melibatkan semua komponen terkait.
"Tidak akan mungkin dapat dilakukan satu pihak. Jadi harapan kami dua puluh anggota komite yang tergabung dalam rencana aksi dapat bersama-sama mengatasinya, "Kata Zubair, SH Kamis, (25/11/2010)
Sementara itu, narasumber Asmudin SE, mengharapkan rencana aksi Nasional ini dapat menjadi gerakan terpadu secara lintas sektor yang dapat melakukan intervensi pengaruh untuk mengatasi perburuhan anak. Dia menilai pekerjaan terburuk bagi anak dapat berakibat menghilangkan keselamatan anak dari sisi sosial mental.(Rahmad Nur)


















