berita2.com (Gorontalo): Bertempat di Hotel Aston Kota Manado, Ia Masikamba, MM Kepala Bagian Umum Direktorat Pajak Suluttenggo dan Malut memberikan apresiasinya atas realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dicapai Kabupaten Gorontalo. Tercatat pada bulan oktober realisasi PBB Kabgor mencapai 90 persen. Sedangkan realisasi BPHTB mencapai 140 persen.
Acara sosialisasi pengelolaan PBB dan BHPTB sebagai pajak daerah itu, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Abd Razak Adam, Camat se-kabupaten Gorontalo, Kepala Inspektorat, Kadis PPKAD, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Gorontalo.
Tujuan dari sosialisasi itu untuk memberikan pengetahuan dan wawasan kepada seluruh peserta khususnya Pemkab Gorontalo yang akan menangani PBB dan BHPTB terkait pelaksanaan reformasi birokrasi. Selain itu diharapkan dapat memaksimalkan peranan camat dalam penerimaan negara dari sektor PBB dan BHPTB.
Hadir sebagai narasumber pada sosialisasi tersebut dari Pusdiklat Pajak Jakarta serta dari BPPK Kementerian Keuangan. (Rahmad Nur)