berita2.com (Gorontalo): Banjir yang melanda hampir di wilayah Indonesia, menurut Muchtar Arsjad Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Gorontalo tidak dapat terselesaikan tanpa memperhatikan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Alasanya, RTRW merupakan kompas untuk melaksanakan pembangunan. Dia menilai, penyebab utama banjir banyaknya pembangunan yang tidak sesuai RTRW.
“RTRW itu sebagai aturan pembangunan satu wilayah. yang dibuat dengan biaya yang mahal jangan sampai dilanggar oknum yang punya kepentingan. “Sarannya.
Penyebab lainnya, berkurangnya daerah tangkapan air akibat alih fungsi lahan. “Beruntung untuk Kota Gorontalo, pak Walikota sudah mengeluarkan peraturan walikota (Perwako-red) mengenai larangan alih fungsi lahan, ”ungkapnya. (Rahmad Nur)


















