berita2.com (Gorontalo): Dalam rangka menjelaskan reformasi birokrasi kejaksaan yang sesuai visi dan misinya yakni, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Rabu (3/11/2010) menggelar jumpa pers dikantor Kejati Gorontalo.
Di hadapan para wartawan Kepala Kejati Gorontalo DR.Noor Rachmat, SH, MH menjelaskan, sebagai lembaga pemerintahan yang mempunyai tugas melakukan penuntutan dan tugas lain yang diatur dalam undang-undang, pihaknya sedang melaksanakan reformasi itu.
Akan tetapi dia berpendapat, untuk menjalankan semua itu tentunya diperlukan waktu. Kerena itu harapanya ditahun 2025 bisa terwujud diinternal kejaksaan. Adapun tujuan yang ingin dicapai pihak kejaksaan, terwujudnya sumber daya manusia kejaksaan yang beretos kerja tinggi dan berjiwa melayani tinggi.
"Kita ketahui aparat harus melayani masyarakat dan diharapkan kejaksaan Gorontalo menjadi aparat yang produktif dalam rangka penegakan hukum," kata Kajati Gorontalo Nur Rahmat.
Selain itu, ada tiga bidang yang saat ini sedang direformasi kejaksaan di antaranya, struktur organisasi atau kelembagaan, tata laksana dan reformasi SDM. "Pimpinan telah menggariskan dengan adanya reformasi dibidang kelembagaan diharapkan menjadi organisasi yang kaya fungsi dan miskin struktur, "jelasnya.
Dalam kegiatan itu dihadiri Wakajati Gorontalo, Herman Koedoeboen, SH, MSi, Asisten Tidak Pidana Khusus, Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Intelejen, Asisten Pembina dan Kabag Tata Usaha.
Sebelumnya, pihak kejaksaan Gorontalo telah memperlihatkan kinerja kerjanya dengan kembali menetapkan tersangka kasus korupi dana APBD sebesar Rp 19, 5 milyar Kabupaten Bonebolango IM, yang selanjutnya setelah melalui proses penyidikan, penyelidikan pihak kejaksaan Gorontalo melakuka penahanan.(Rahmat Nur)


















