berita2.com (Makassar): Diajak menikah oleh kekasihnya, Saharuddin alias Aco bukannya bersuka ria, malah membunuh sang kekasih. Tindakannya membunuh Mila, kekasihnya sendiri, cepat diketahui polisi, Selasa (22/6/2010). Padahal, sebelumnya, Aco sudah melarikan diri dan berupaya mengelabui warga.
Kasus pembunuhan ini berawal ketika Aco bertemu Mila. Di tengah perbincangan, wanita berusia 25 tahun itu bertanya kepada Aco soal pernikahan. Lantaran panik didesak Mila, Aco mengambil jalan pintas. Dia langsung membawa Mila ke sebuah rawa dekat Kompleks IDI Jalan Ance Daeng Ngoyo, Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan.
Di tempat itu, Aco mencekik Mila. Tak hanya mencekik, pria yang sehari-hari bekerja sebagai penarik becak motor ini juga merendam kepala Mila ke dalam rawa. Perbuatan Aco membuat korban kehabisan napas. Mila pun tewas seketika.
Melihat Mila tewas, Aco langsung melarikan diri. Namun, itu tak berlangsung lama. Dia sempat kembali ke rawa untuk memastikan, jenazah Mila masih ada atau tidak. Begitu mengetahui jenazah masih ada, Aco pun berteriak soal penemuan mayat. Teriakan ini membuat warga berdatangan.
Saat warga sudah berkumpul dan bertanya-tanya soal identitas korban, Aco diam-diam pergi. Dia menghilang saat polisi datang. Kepergian Aco jelas membuat polisi curiga. Belakangan, polisi akhirnya menangkap Aco di tempat persembunyiannya.
Di depan polisi, warga Jalan Ance Daeng Ngoyo Makassar ini mengakui semua perbuatannya. Aco nekat membunuh karena tak tahan didesak menikahi Mila. Soalnya, saat itu, dia sedang tidak mempunyai uang.
Polisi berhasil mengungkap identitas Mila ketika ada seorang warga yang mengenali korban. Mila disebut-sebut berprofesi sebagai perempuan panggilan yang berasal dari Kabupaten Takalar, Sulsel. Sehari-hari Mila tinggal di rumah kos Jalan Pettarani.
Untuk keperluan penyelidikan, polisi membawa jenazah Mila ke RS Bhayangkara Makassar. Sedangkan Aco bakal dikenai Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Saat ini Aco ditahan di Mapolsekta Panakkukang.