berita2.com (Kupang, NTT): Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga saat ini sudah memiliki 53 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. Dengan jumlah SPBU yang ada saat ini di NTT, sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi BBM masyarakat NTT.
“Dengan jumlah SPBU yang ada penyerapan akan BBM sudah maksimal dan cukup baik dimana tidak terjadi kelangkaan ataupun kesulitan masyarakat memperoleh BBM,”kata Sales Area Representative Manager Pertamina Wilayah Regional V Kupang, Ida Bagus Ru Adhi Atma Wiguna, kepada wartawan di Kupang, Rabu (8/6)
Wiguna mengatakan, dari 53 SPBU di NTT, jumlah SPBU terbanyak ada di Kota Kupang. “Hal ini karena Kota Kupang adalah ibu kota Provinsi NTT dimana tingkat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) cukup besar. Di Kota Kupang ada 12 unit SPBU,” katanya.
Tahun ini, kata dia, belum ada rencana Pertamina menambah SPBU meskipun jika dibandingkan dengan Provinsi Bali yang memiliki luas wilayah lebih kecil dari NTT, namun Bali memiliki 178 SPBU. Banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum memutuskan menambah jumlah SPBU.
Dia menjelaskan, sesuai analisa wilayah, pertumbuhan jumlah kendaraan, omset setiap SPBU dan juga lokasi atau tempat dibangunnya SPBU, jumlah SPBU saat ini sudah mencukupi. Karena itu belum ada rencana penambahan SPBU di NTT tahun ini.
Terkait pembangunan SPBU pada lokasi yang ditetapkan pemerintah daerah sebagai jalur hijau, Wiguna mengatakan, pertamina hanya memiliki kewenangan untuk mengkaji lokasi terkait potensi omset ataupun security supply dan dinyatakan layak. Sedangkan izin pembangunan SPBU adalah kewenangan pemerintah daerah, bukan pertamina.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya