berita2.com (Kupang, NTT): -Sebanyak 760 dari 1.292 pulau di Nusa Tenggara Timur (NTT) sampai saat ini belum diberi nama. Bahkan sebagian pulau dikuasi oleh warga negara asing dalam bentuk Penanaman Modal Asing (PMA).
"Jumlah pulau di NTT yang belum diberi nama mencapai 760 pulau," kata Kepala Bagian Pengembagan Daerah Biro Tata Pemerintahan Setda NTT Viktor Manek kepada wartawan di Kupang, Rabu 1/6.
Menurut dia, sebelumnya NTT hanya mengakui sebanyak 556 pulau, tetapi setelah dilakukan pendataan ulang oleh Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) dan Kementrian Dalam Negeri jumlah pulau bertambah menjadi 1.992 pulau.
"Dari jumlah itu, hanya 432 pulau yang memiliki nama, dan 44 pulau berpenghuni," katanya.
Untuk penamaan pulau tersebut, kata Viktor,pemerintah NTT akan menuntaskan pada Juni mendatang. Saat ini setiap kabupaten dan kota masih menggodok nama pulau bekerja sama dengan tokoh masyarakat setempat.
Penamaan pulau tersebut akan disikronisasikan dengan Bakosurtanal dan Kemetrian Dalam Negeri pada Rapat Koordinasi Penamaan Rupa Bumi yang digelar pada 5-7 Juli di Kupang.
"Kita sudah minta bupati dan wali kota melengkapi data nama-nama pulau," katanya.
Dia mengatakan, penamaan pulau tidak bisa dilakukan secepatnya karena harus meminta petunjuk dari tokoh adat dan ahli bahasa dari universitas yang akan dimintai pendapat nama tersebut.
Sementara Gubernur NTT Frans Lebu Raya mengatakan sejumlah pulau didaerah itu masih dikuasai asing, namun dalam bentuk penaman modal asing (PMA) seperti Pulau Bidadari di Kabupaten Manggarai Barat dan Pulau Kepa di Kabupaten Alor, untuk kepentingan pengembangan pariwisata.
"Pulau tidak bisa dijual. Hanya boleh untuk kepentingan usaha. Kita akan tetap memantau pernutukan lahan yang ada di pulau-pulau itu, agar tidak dimanfaatkan untuk ujuan lain " katanya.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya