berita2.com (Atambua, NTT): Walau pun panas terus menggigit, siang itu sekitar ratusan warga dari desa Tulakadi, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, sekitar pukul 10.00 Wita, Kamis (26/5/2011 kembali “menyerang” gedung DPRD Belu nekad berjalan kaki demi melakukan audiensi dengan DPTD dan Pemkab Belu.
Hal itu dilakukan terkait kecurangan yang dilakukan oleh panitia Pilkades, sehingga mengakibatkan kisruh pada Pemilihan Kepala Desa (pilkades) yang barusan dimulai dan disinyalir bahwa dalam proses pelaksanaan Pilkades telah melanggar Perda karena tidak transparan dalam kepanitiaan, sehingga membuat masyarakat hampir “adu jotos” di lokasi pemilihan. Nampak sebagian anggota DPRD Belu “melarikan” diri melalui pintu samping dengan alasan ada kegiatan di luar, padahal takut melayani masyarakat.
Sehingga di saat itu dan untuk “menyelamatkan” citra DPRD Belu, turut hadir dalam audiensi itu Maksimus Nahak, S.IP (Ketua Komisi A DPRD Belu), Paulus Besin Samara, S.Pd, Devi Ndholo (Anggota DPRD Belu). Sementara itu, pejabat yang mewakili Bupati Belu, Drs. Silvester Letto (Kabag Pemdes Setda Belu), Yosef Bere Lebo (Camat Tasifeto Timur), Vincentius Mau (Sekdes Tulakadi/Sekretaris Panitia Pilkades) dan sekitar 700-an warga pun turut memadati ruangan komisi A DPRD Belu.
Gabriel Berek, salah satu perwakilan tokoh masyarakat dengan suara lantang dan keras mengatakan, telah terjadi indikasi pada proses pencalonan Kepala Desa Tulakadi 2011-2017 yang tidak transparan, sehingga membuat masyarakat di desa Tulakadi yang berbatasan langsung dengan negara RDTL itu pun akhirnya rebut dan hampir “adu Jotos”. Untungnya, masyarakat masih bisa mengendalikan diri, sehingga aksi “adu jotos” pun tidak sempat terjadi.
Buntutnya adalah, pencalonan Calon Kades Tulakadi pada tahun 2010 dibatalkan dan akan dibentuk panitia pilkades yang baru serta akan dilakukan penjaringan ulang. Namun sampai menjelang pilkades berlangsung, tidak ada informasi yang diberikan kepada masyarakat dan masyarakat baru kemudian mengetahui kalau ada tahapan berlanjut setelah diadakan pemaparan visi dan misi oleh para calon Kades pada 13 mei 2011 yang barusan lewat beberapa hari ini.
“Selain tidak transparan, dalam penetapan calon Kades pun terdapat kejanggalan yang sangat besar, dimana salah satu calon Kades yaitu Agustinus Mauk (incumbent) diloloskan begitu saja, meski dirinya tidak memiliki ijazah dan hanya menggunakan surat pengganti ijazah saja,” umpatnya penuh emosi.
Kabag Pemdes Setda Belu, Silvester Letto, dalam komentarnya disaat itu mengatakan bahwa secara umum tahapan pilkades Tulakadi sudah selesai karena sudah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan bersama, sehingga kekurangannya pun hanya terjadi pada verifikasi data pemilih. “Tahapan pilkades berhenti bukan karena pembubaran panitia atau ada penjaringan ulang calon kades, tetapi karena ada pergantian antar waktu ketua Badan Perwakilan Desa (BPD)” urainya seraya menenangkan massa.
Senada dengan Kabag Pemdes, Sekdes Tulakadi yang juga Sekretaris Panitia Pilkades, Vincentius Mau, mengatakan tahapan pilkades sudah sesuai jadwal. Terkait ijazah Agustinus Mauk, panitia pilkades sudah melakukan pengecekan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaharaga (PP) Belu dan dari dinas PPO sendiri menyatakan bahwa ijasahnya dinyatakan diakui. Sementara calon bernama Ruben Soarez tidak diloloskan karena tidak memiliki akta nikah, dan hanya melampirkan surat keterangan akan menikah dari pastor.
Menanggapi beberapa penyampaian tersebut, Anggota DPRD Belu, Devi Ndholu mewakili DPRD Belu menyampaikan agar Panitia Pilkades dan kabag segera mengecek ijazah asli salah satu calon yaitu Agustinus Mauk ke Dinas PPO. “Apabila ijazah asli ada dan dinyatakan sah maka proses pemilihan dilanjutkan” tegasnya.
Untuk diketahui bersama bahwa sebelumnya pada 13 Mei 2011, ribuan warga desa Tulakadi telah mendatangi DPRD Belu untuk menyampaikan aspirasi serupa namun karena belum mendapatkan kejelasan maka baru pada hari ini dilakukan audiensi dengan pihak-pihak terkait perihal kasus tersebut. (Felix)