berita2.com (Kupang, NTT): Puluhan mahasiswa berbagai perguruan tinggi Kota Kupang yang tergabung dalam beberapa organisasi mendatangi gedung DPRD NTT, Jumad 20 Mei 2011. Mayoritas mereka adalah mahasiswa asal Sumba ini mendesak DPRD NTT agar melarang pertambangan yang sedang marak di Pulau Sumba, termasuk meminta Gubernur NTT, Frans Lebu Raya mencabut izin PT Fathi Resources yang sedang melakukan eksplorasi tambang di Sumba Timur dan Sumba Tengah.
Aksi demonstrasi ini dilakukan sekira pukul 11.00 Wita dikawal ketat puluhan aparat Polres Kupang Kota. Para demonstran membawa poster dan spanduk bertuliskan 'Tolak Tambang di Sumba'.
Mereka juga menyerukan bahwa Sumba bukan daerah tambang, tapi daerah pertanian dan peternakan. "Kami tidak hidup dari pertambangan, tapi hidup dari pertanian dan peternakan. Kami tolak tambang di Sumba," seru puluhan massa di depan gedung DPRD.
Setelah terjadi aksi dorong-mendorong, perwakilan massa diminta bertemu Komisi B. Perwakilan massa dari berbagai elemen bertemu Wakil Ketua Komisi B, Armindo Soares, Paulus Moa dan salah satu anggota Komisi B, Markus Nubatonis.
Namun, perwakilan massa meminta agar dialog itu dilakukan di depan gedung DPRD bersama seluruh massa yang hadir. Sempat terjadi penolakan Armindo cs, namun karena desakan perwakilan massa, akhirnya dialog berlangsung di depan gedung DPRD NTT.
Atris, mahasiswa asal Sumba Barat, mengatakan, mereka menolak tambang karena secara ekologis sangat merugikan. Pasalnya, lokasi tambang emas yang sedang digarap PT Fathi Resources tersebut berada berdekatan dengan daerah pertanian dan peternakan. Selain itu, akan berdampak tercemarnya air tanah, sehingga bisa mengganggu kesehatan penduduk.
Tak hanya itu, mereka juga menolak kehadiran PT Fathi Resources karena, proses pertambangan itu tidak pernah ada kesepakatan bersama penduduk setempat. "Itu hasil konspirasi pemerintah Provinsi NTT dan Bupati Sumba Tengah, jadi kami menyatakan menolak," tandasnya.
Setelah itu, berturut-turut mahasiswa dari berbagai elemen menyampaikan aspirasinya. Namun, Armindo Soares, pada kesempatan itu, mengatakan, aspirasi yang telah disampaikan tersebut akan dilanjutkan kepada pimpinan DPRD NTT nanti, setelah selesainya masa kunjungan kerja, pekan depan.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya