berita2.com (Kupang, NTT): Sebanyak 200 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis 19 Mei 2011 dini hari tadi ditahan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), karena tidak miliki dokumen yang sah.
Para calon TKI akan diberangkatkan secara illegal ke Sulawesi Selatan untuk dipekerjakan di perusahaan tebu, PT Perkebunan Nusantara XIV (Persero) Pabrik Gula Takalar. Namun, keberangkatan 200 calon TKI itu tanpa dokumen lengkap. Bahkan, ditemukan dokumen dipalskan oleh calo, Yusebtira Yakob Boimau yang akan memberangkatkan para TKI itu.
200 TKI Illegal tersebut diberangkatkan dari Timor Tengah Utara menggunakan enam bis antarprovinsi menuju Kupang untuk selanjutnya diberangkatkan ke Sulawesi Selatan menggunakan kapal laut.
Kepala Satuan Pol PP Timor Tengah Utara Agusto Solokana mengatakan, penahanan terhadap ratusan TKI illegal bersama seorang calo karena pihaknya menduga TKI yang akan diberangkatkan tidak miliki dokumen yang lengkap. "Kita tahan untuk memeriksa dokumen keberangkatan para TKI tersebut," katanya.
Kenyataannya saat dilakukan pemeriksaan, lanjut Agusto, pihaknya menemukan hampir seluruh dokumen dipalsukan oleh calo yang akan membawa TKI ke luar NTT. "Hampir semua dokumen pemberangkatan dipalsukan oleh calo," katanya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Polisi resor (Polres) Timor Tengah Utara Ajun Komisaris Besar Adi Wibowo.
Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara berhasil diamankan sebanyak 145 TKI illegal yang dokumennya dipalsukan, sedangkan 24 TKI lainnya tidak ada nama, namun masuk sebagai TKI. Sisanya masih dalam pencarian, karena diduga kabur saat hendak diamankan anggota Pol PP.
"Kita hanya membantu Pol PP untuk melakukan pemeriksaan terhadap TKI Illegal tersebut," katanya.
Sementara itu, calo TKI Illegal, Yusebtira Yakob Boimau mengatakan, TKI illegal ini direkrut di tiga kabupaten yakni Belu, Timor Tengah Utara dan Timor Tengah Selatan.
Dia mengaku banyaknya tenaga kerja yang akan dikirim sesuai dengan permintaan perusahaan, karena tingginya minat warga NTT yang bekerja di perusaahaan itu sehingga perusahaan menaikan kuota jumlah TKI dari daerah ini. "Saya rekrut TKI ini atas permintaan perusahaan," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Yusebtira pun diamankan di Mapolres Timor Tengah Utara, sedangkan para TKI Illegal masih diamankan di Aula Biinmafo, milik Pemerintah Timor Tengah Utara.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya