berita2.com (Kefamenanu, NTT): Pejabat eselon tiga yang juga Mantan Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pemukiman Prasarana dan Wilayah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, Antonius Abatan, tertangkap basah sedang berselingkuh dengan seorang Kontraktor perempuan yang telah mempunyai suami, Veni Soik (31).
Pasangan selingkuh yang telah punya istri dan suami itu, ditangkap oleh Satuan Polisi pamong Praja Kabupaten, TTU di Hotel Cendana Kefamenanu, tepatnya kamar no 22, Jumat (15/5/2011) pagi.
Keduanya langsung digelandang ke kantor Satpol PP, untuk diperiksa secara intensif, kemudian diserahkan ke Bupati TTU karena Anton Abatan adalah salah satu pejabat eselon tiga, untuk kemudian diserahkan ke kantor polisi
Bupati Timor Tengah Utara Raimundus Sau Fernandes ketika diwawancarai wartawan seusai memimpin serah terima pejabat eselon dua, tiga dan empat, di lantai dua Kantor Bupati TTU, Jumat (15/5/2011), mengatakan hari ini akan menindaklanjuti persoalan terhadap stafnya itu.
“Hari inipun kita akan langsung menindaklanjuti, karena yang bersangkutan tertangkap tangan berselingkuh dengan istri orang, dan untuk sanksinya nanti kita akan periksa dulu,” jelasnya.
Menurut informasi dari seorang petugas Sat Pol PP yang enggan dipublikasikan, kepada media ini, mengatakan kalau informasi perselingkuhan keduanya telah terendus sejak kemarin, Kamis (12/5/2011).
“Kami kemarin sudah mendapat informasi dari petugas intel Polres TTU, setelah itu kami saling koordinasi dengan pihak polisi dan mengawasi pergerakan keduanya dari tadi malam, baru pagi tadi, atas perintah KasatPol PP kami langsung melakukan penggerebekan,” terangnya serius.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan dari beberapa orang kontraktor yang mengaku teman dekatnya Veni Soik, hubungan perselingkuhan antara Antonius dan Veni sudah terjalin tiga tahun lamanya. Bahkan mereka pernah diadukan kekantor polisi oleh Istri Antonius, namun masalah tersebut telah diselesaikan dengan damai di Polres TTU.
Sampai berita ini diturunkan keduanya masih diperiksa di dalam ruangan Bupati TTU, dan menurut Kasat Pol PP TTU, As Solakana, S. Sos, setelah diperiksa Bupati, selanjutnya akan diserahkan langsung ke Polres TTU. (Giran Bere)