berita2.com (Kupang, NTT): Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, menegaskan Pemerintah Provinsi NTT akan meminta bantuan dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Nasional (APBN) agar dapat dibangun kembali gedung eks Kantor Gubernur NTT.Pasalnya, APBD NTT tak mampu membiayai pembangunan gedung yang mencapai lebih dari Rp 30 miliar.
Hal ini disampaikan Frans Lebu Raya saat memberikan penjelasan dalam rapat gabungan komisi DPRD NTT yang berlangsung Selasa (10/5/2011) . Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD NTT, Nelson Matara itu dihadiri para pimpinan SKPD lingkup Pemprov NTT.
Gubernur Frans Lebu Raya menjelaskan, total kerugian dari kebakaran tersebut mencapai Rp38 miliar lebih. Oleh karena itu, rencana pembangunan kembali tidak mungkin hanya mengandalkan APBD.
Pembangunannya pun direncanakan memakai sistem multiyears agar menghindari pemborosan anggaran. "Kita akan upayakan untuk meminta bantuan APBN karena APBD kita tidak cukup. Kita mengharapkan dukungan dari DPRD juga," katanya.
Gedung yang akan dibangun tersebut direncanakan berubah modelnya. Pasalnya, menurut Frans Lebu Raya, Pemprov NTT sudah merancang akan dibangun dengan empat lantai.
Konstruksinya pun akan lebih bagus serta akan meniadakan areal terbukauntuk memudahkan akses pelayanan dan mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi. "Ini baru rencana, jadi bisa berubah," tambahnya lagi.
Pada kesempatan itu, anggota DPRD Herman Banoet mengatakan, salah satu solusi dalam pembangunan kembali gedung tersebut, yakni meminjam dana dari Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Pembayaran lalu dicicil dari APBD setiap tahun. "Bunganya kan juga menjadi bagian dari keuntungan kita juga, karena itu banknya masyarakat NTT," kata Herman.
Herman juga menyarankan agar gedung yang dibangun itu harus memperhatikan aspek-aspek kegunaannya. Jika dirasa perlu, gedung itu bisa dibangun dengan lima lantai sekaligus.
Pasalnya, selain tujuh SKPD yang mengalami musibah belum lama ini, masih ada sejmlah SKPD yang mesti punya kantor sendiri. Selain itu, gedung baru tersebut harus dilengkapi dengan fasilitas lengkap, sehingga ketika terjadi musibah, bisa segera diatasi.
Lebih lanjut, menurutnya, jika selama ini Pemprov NTT hanya asal-asalan dalam membuat gedung, maka sudah saatnya merancang gedung yang tahan gempa. Pasalnya, eks gedung kantor gubernur tersebut sudah pernah rusak akibat gempa.
"Harus ada antisipasi kalau terjadi gempa. Kalau tidak, maka bisa saja terjadi kerugian yang lebih besar," kata Herman.
Dia juga meminta Pemerintah Provinsi NTT agar segera mengasuransikan semua gedung milik Pemprov NTT. Dengan demikian, ketika terjadi kebakaran, pemerintah tak hanya mengandalkan APBD, tapi ada bantuan dari asuransi.
Hampir semua anggota dewan yang hadir mendukung langkah pemerintah membangun kembali eks gedung kantor gubernur yang terbakar itu.
Anton Ugak, pada kesempatan itu, mengemukakan bahwa gedung naas itu adalah peninggalan sejarah, sehingga tidak alasan bahwa tidak dibangun kembali. "Harus dibangun kembali. Saya kira DPRD sangat mendukung dan harus segera dibangun," tandasnya.
Hal senada disampaikan anggota dewan lainnya, Somie A Pandie. Menurutnya, gedung baru yang akan dibangun harus menggunakan ciri khas NTT.
Pasalnya, selain sebagai situs sejarah, juga harus mencirikan budaya NTT. "Kita ambil contoh di Bali, semua gedung pemerintah ada ciri khas daerahnya. Kita di sini koq bukan pakai ciri khas daerah kita, malah pakai ciri khas Jawa bahkan luar negeri," tandas politisi PDS ini.
Terpisah, Kapolres Kupang Kota, AKBP Bambang Sugiarto mengaku, sampai Senin (9/5) kemarin hasil penelitian Labfor Bali belum diterima pihak Polres Kupang Kota.
"Hasil dari tim labfor belum ada. Tidak diketahui secara pasti, kapan hasil Labfor diberikan kepada Polres Kupang Kota," ujarnya.
Belum diterimnya hasil Labfor Bali tersebut menyebabkan pihak kepolisian juga belum mengetahui secara pasti sebab kebakaran kantor gubernur lama tersebut.
"Polres Kupang Kota belum tahu penyebab kebakaran karena hasil labfor belum dikirim," katanya.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya