berita2.com (Kupang,NTT): Sebanyak 24 unit rumah toko (Ruko) milik Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Jalan Soeharto, tepatnya di depan Hotel Sylvia, Kelurahan Naikoten 1 Kupang, hampir selesai dibangun. Ruko-ruko itu siap disewakan kepada masyarakat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Juni 2011.
Kepala Dinas Pendapatan dan Aset Daerah (Dispenda) Propinsi NTT, Emanuel Kara membenarkan hal itu ketika ditemui di Kupang, Jumat (6/5/).
Kara mengatakan, hingga kini pembangunan 24 ruko tersebut memasuki tahap finishing. Proses penyewaan atau pemanfaatan gedung tersebut akan segera dilakukan Pemerintah Propinsi NTT.
Menurut kara, setelah bangunan selesai dikerjakan, akan dilakukan penyerahan dari kontraktor kepada pemilik gedung yakni Pemerintah Propinsi NTT. Selannjutnya Pemprop akan menyewakan kepada masyarakat.“Kemungkinan pada Juni ini sudah dapat dilakukan proses penyewaan 24 unit ruko tersebut,” kata Kara.
Dia menambahkan, 24 unit ruko tersebut memiliki dua ukuran yang berbeda, sehingga akan disewakan kepada masyarakat dengan harga yang berbeda pula. Ruko tersebut diperuntukkan bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan usahanya di Kota Kupang.
Untuk pelaksanaan proses penyewaan, kata Kara, akan dilakukan secara transparan kepada seluruh masyarakat NTT. Dan masyarakat yang membutuhkan akan dilayani untuk kebutuhan pengembangan usahanya.
“Saat ini memang sudah ada sekitar 30-an permohonan yang diajukan kepada kami untuk menyewa ruko-ruko itu.Semuanya akan diproses secara transparan agar masyarakat lainnya juga dapat diberi kesempatan yang sama,” katanya.
Mengenai harga sewa ruko-ruko tersebut, Kara mengatakan, untuk penentuan harga, hingga saat ini belum ditentukan, karena masih harus diadakan perbandingan-perbandingan harga dengan harga penyewaan ruko yang telah ada di Kota Kupang.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya