berita2.com (Kupang, NTT): Fungsionaris DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ende, H Anwar Liga, sangat menyesalkan terjadinya dead lock seluruh tahapan musyawarah wilayah (Muswil) II PKB NTT, di Kupang, 27-28 April 2011, sehingga tidak menghasilkan produk sebagaimana diamanatkan dalam AD/ART PKB, yaitu ketua dewan syura, ketua dewan tanfidz, tim formatur dan program kerja DPW PKB NTT periode 2011-2016.
“Pelaksanaan Muswil II PKB NTT di Kupang mengabaikan seluruh proses dan ‘memperkosa’ AD/ART partai. Prosesnya sarat rekayasa. Dan, kalaupun ada hasil, itu ilegal. Kalau prosesnya salah, maka hasilnya juga salah,” tutur Anwar di Kupang, Minggu (1/5).
PKB Ende, kata Wakil Ketua DPRD Ende, ini menolak keras hasil muswil di Kupang dan meminta DPP PKB agar mengambil kebijakan arif dengan mengambilalih kepengurusan serta membentuk caretaker agar tidak terjadi kevakuman.
Anwar menyatakan, protes yang mereka lakukan bukan terhadap orang perorang melainkan ingin menegakkan aturan organisasi/partai karena telah mengabaikan peran dan posisi dewan syura.
“Sangat penting dalam muswil itu penyampaian pertanggungjawaban pengurus tentang kegiatan yang dilakukan dan mengevaluasi serta menyusun program kerja. Namun semua ini tidak dilakukan. DPC PKB Ende juga tidak diundang dalam muswil ini. Ada apa ini?” tanya Anwar.
Sementara Ketua Dewan Syura PKB Ende, Abdul Kadir H, menyatakan, “Mengabaikan proses dalam muswil adalah sebuah pelecehan dan manipulasi. Ini yang kami lawan. Siapa pun yang terpilih sebagai Ketua DPW PKB NTT dalam muswil sepanjang tidak mengabaikan proses (AD/ART) kita dukung,” tegas Abdul.
Abdul yakin DPP PKB tidak mungkin secara sepihak menerima hasil-hasil muswil yang gagal dan syarat rekayasa itu tanpa terlebih dahulu mendengar dari fungsonaris DPW atau DPC lainnya.
Adalah hal yang aneh, katanya, pimpinan sidang memaksa peserta sidang untuk secara aklamasi langsung menetapkan Ketua DPW PKB NTT yang baru. Sejumlah DPC pun protes karena hingga hari kedua muswil tata tertib belum juga dibahas dan ditetapkan. “Pada saat itu, Ketua DPW PKB NTT meminta waktu untuk memberikan pengarahan kepada peserta, namun ditolak karena sudah demisioner. Penolakan memicu keributan sehingga sidang diskors hingga waktu yang tidak ditentukan,” terang Abdul.
Selain Ende, DPC PKB Belu, TTS, Rote Ndao, Kabupaten Kupang, Sabu Raijua, Alor, Flores Timur dan Kota Kupang, juga menolak hasil Muswil II PKB NTT dan bergabung dalam Forum Solidaritas PKB NTT menyuarakan ketimpangan-ketimpangan pelaksanaan muswil ke DPP PKB di Jakarta.
Seperti diberitakan, Musyawarah Wilayah (Muswil) II Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Wisma Harapan Baik, Jalan Perintis Kemerdekaan Kupang, Kamis (28/4/2011), berlangsung ricuh. Kericuhan terjadi seusai pemandangan umum yang disampaikan oleh 21 DPC PKB.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya