berita2.com (Kupang,NTT): Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya melaporkan bencana kebakaran yang meludeskan delapan dinas dan badan di kantor lama ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.
"Secara lisan saya sudah koordinasikan dengan Mendagri tentang bencana kebakaran yang menghanguskan delapan dinas dan badan itu," kata Gubernur NTT Frans Lebu Raya kepada wartawan di Kupang, Senin 25 April 2011.
Selain Mendagri, ia juga telah melaporkan bencana ini ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Laporan tertulis akan disampaikan kemudian," katanya.
Dia berharap adanya bantuan dari pemerintah pusat untuk mengatasi bencana kebakaran tersebut. "Karena ini bencana, maka kita harus membangun kembali gedung tersebut," katanya.
Mengenai lumpuhnya pelayanan di delapan dinas dan badan itu, menurut dia, pihaknya sedang mengatur untuk menempati dinas dan badan yang masih memiliki ruang kosong, agar pelayanan kemasyarakatan tetap berjalan. "Masih banyak ruangan yang kosong, sehingga tidak perlu menyewa gedung lain," katanya.
Dia mengatakan, kerugian yang dialami akibat kebakaran tersebut masih dihitung. Sedangkan untuk kerugian berupa bangunan, sedang dihitung oleh Dinas Pekerjaan Umum setempat.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT Flori Mekeng mengatakan, BNPB telah mengirimkan tim ke Kupang untuk melihat langsung bencana kebakaran yang menghanguskan delapan kantor dinas dan badan tersebut. "Siang ini, anggota BNPB akan tiba di Kupang untuk melihat langsung kebakaran yang terjadi," katanya.
Dia mengatakan, pemerintah NTT juga telah meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran yang terjadi. "Kita sudah minta agar polisi mengusut tuntas penyebab kebakaran ini," katanya.
Sebanyak delapan kantor dinas dan badan yang menempati kantor gubernur lama, Senin (25/4) dini hari ludes terbakar. Delapan dinas dan badan itu, di antaranya Dinas Pendapatan Daerah, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, kantor Pelayanan Perizinan Satu Pintu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan NTT, Badan Narkotika Daerah, Badan Penanaman Modal Daerah.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya