berita2.com (Kupang, NTT): Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim), akhirnya kembali mengijinkan pengiriman ternak dari Nusa Tenggara Timur (NTT),ke Jakarta melalui Surabaya , setelah sempat ditahan dinas peternakan setempat.
“Penahanan sementara yang dilakukan di Surabaya, karena Pemprov Jatim khawatir akan menyebarnya penyakit antrax, yang saat ini terjadi di Jawa Tengah,” kata Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT, Samuel Rebo, di Kupang, Jumat 15 April 2011.
Menurut Rebo, adanya larangan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sebagai tempat transit pengriman ternak ke daerah lain di Pulau Jawa, sempat disampaikan beberapa pengusaha asal NTT, yang merasa sangat dirugikan dengan kebijakan Pemerintah Jawa Timur itu.
Dia menjelaskan, larangan yang dikeluarkan Gubernur Jatim beberapa waktu lalu, kendatipun tidak ditujukan kepada pengusaha dari NTT, namun, dampaknya sangat dirasakan, karena ternak yang dikirim sempat tertahan.
“Kami sudah mengrimkan surat kepada Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timuir, yang menjelaskan, jika ternak yang dikrim dari daerah ini bebas antrax, sehingga tidak perlu dikhawatirkan,” katanya.
Dia mengatakan, selama ini ternak yang berasal dari NTT yang diki9rim ke Pulau Jawa hanya transit di Surabaya, sebelum dilanjutkan pengirimannya ke Jawa Barat dan DKI Jakarta, menggunakan kereta api.
Kata dia, pada prinsipnya kita mengarapkan bantuan Pemerintah Jatim, untuk memfasilitasi [pengusaha NTT dalam pengiriman ternak melalui Surabaya, seperti yang terjadi selama ini.
“Pemerintah NTT juga memahami adanya surat edaran tersebut, karena dalam rangka mengantisiapasi wabah antrax yang terjadi di Jawa Tengah,” ujarnya.
Dia menambahkan, surat edaran Gubernur Jawa Timur, pada mediao Maret 2001 lalu, menjadi referensi yang sangat penting untuk pengusaha NTT, agar lebih selektif dalam membeli dan mengantarpulaukan ternak ke daerah lain.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya