berita2.com (Kupang, NTT): Pada tahun anggaran 2011 ini, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran untuk kegiatan sertifikasi bagi 8.000 orang guru di NTT. Sedangkan jumlah guru yang sudah disertifikasi hingga akhir tahun lalu sebanyak 14.000 orang guru.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) NTT, Thobias Uly kepada wartawan di Kupang, Rabu (30/3)
Menurutnya, bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, jumlah guru yang disertifikasi tahun ini mengalami peningkatan yang luar biasa. Selama ini, jatah atau kuota yang diberikan pemerintah pusat untuk NTT berkisar antara 1.000 sampai 2.000 orang guru. Jumlah yang cukup banyak ini sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah pusat terhadap pelaksanaan pendidikan di NTT.
”Kami cukup bangga karena alokasi yang diberikan pemerintah pusat untuk NTT tahun ini cukup banyak, bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” tandas Uly.
Pada kesempatan itu mantan Penjabat Bupati Sabu Raijua ini mengakui adanya keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi kepada sejumlah guru. Keterlambatan pembayaran ini semata-mata karena alokasi anggaran yang diberikan pemerintah pusat lebih kurang dibanding jumlah guru yang sudah disertifikasi.
”Pada tahun anggaran 2011 ini kami akan bayar tunjangan sertifikasi kepada para guru yang belum dibayar tunjangannya. Pembayarannya menggunakan dana daftar izian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2011,” papar Uly.
Uly menambahkan, mulai tahun ini sistem pembayaran tunjangan sertifikasi guru berbeda dengan tahun sebelumnya. Bagi mereka yang lulus sertifikasi tahun 2006 sampai tahun 2009, langsung diterima di masing-masing kabupaten. Karena alokasi dananya langsung masuk ke postur APBD kabupaten bersangkutan.
Sebelumnya, anggota DPRD NTT Benyamin Wodon meminta Dinas PPO NTT segera membayar tunjangan sertifikasi guru. Karena masih ada sejumlah guru yang hingga saat ini belum dibayarkan tunjangan sertifikasi. Padahal mereka telah melaksanakan tugas sebagai seorang guru dan telah mendapat sertifikat. Kewajiban pemerintah adalah membayar sejumlah hak yang harus diterima para guru dimaksud.
Lebih lanjut anggota Fraksi Partai Demokrat ini menyampaikan, persoalan tunggaknya pembayaran tunjanagan sertifikasi guru ini harus ditanggapi secara serius. Karena bisa berdampak pada mutu pendidikan dan persentase kelulusan para peserta didik. Jika tidak ditanggapi, bisa membuat para guru tidak serius melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya