berita2.com (Kefamenanu, NTT): Empat Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang dipimpin oleh koordinator Sriyana, Kamis 17 Maret 2011 melakukan tatap muka dan dialog dengan warga masyarakat kecamatan Bikomi Utara kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Propinsi NTT.
Kedatangan rombongan anggota Komnas Ham yang difasilitasi oleh Padma TTU tersebut untuk menampung aspirasi masyarakat khususnya warga perbatasan Indonesia dan Timor Leste terkait dengan pelanggaran Ham yang terjadi di tapal batal negara tersebut.
Dialog yang dimoderatori oleh camat Bikomi utara Yuven Kabelen, dihadiri oleh 9 kepala desa tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan para guru-guru perbatasan di Kecamatan Bikomi Utara.
Dalam dialog yag berlangsung dalam beberapa sesi tersebut, kebanyakan dari mereka meminta kepada komnas Ham untuk segera menuntaskan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa napan khususnya dan sejumlah kasus pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara yang prosesnya sampai hari ini masih belum dituntaskan oleh aparat Polres Timor Tengah Utara.
Ketua koordinator forum guru-guru Kabupaten TTU Kayetanus Abi, meminta kepada Komnas Ham untuk segera mendesak Polres TTU agar secepatnya menyelesaikan kasus pembunuhan yang dialami oleh Kepala sekolah SDK Tes, Dominikus Saet yang terjadi november 2010 lalu.
Karena menurutnya sampai hari ini polisi belum bisa menetapkan seorang tersangka, padahal menurutnya semua bukti sudah jelas bahwa yang membunuh Dominikus saet adalah pasangan selingkuh istri korban. “ kami sekarang sudah tidak percaya lagi terhadap polisi dalam hal ini Polres TTU karena kinerjanya sangat buruk”.
Dalam menanggapi sejumlah pertanyaan, masukan, kritik dan saran dari sejumlah elemen masyarakat kecamatan Bikomi Utara tersebut Koordinator Komnas Ham Sriyani menegaskan bahwa dari pihak Komnas Ham akan membutuhkan data-data yang lengkap dari masyarakat secara lengkap sehingga akan segera menindaklanjuti.
”Kami minta masyarakat untuk segera memberikan data kasus-kasus tersebut dengan lengkap sehingga kami akan menindaklanjuti dengan cepat karena itu menjadi itu menjadi ranah kami juga dalam rangka membantu memperlancar sumbatan-sumbatan hukum berkaitan dengan kasus-kasus yang ditangani,” katanya.
Lebih lanjut menurutnya masyarakat juga punya hak-hak atas informasi artinya masyarakat bisa mencari tahu kepada aparat penegak hukum seberapa jauh penanganan kasus-kasus tersebut. Selain itu Komnas Ham juga ingin bermitra dengan masyarakat, karena Komnas belum memiliki perwakilan di daerah-daerah oleh karena itu dari pihak Komnas Ham juga ingin bekerja sama dengan lintas sektoral, baik itu kelurahan, kecamatan, kabupaten, TNI/Polri untuk saling memberikan informasi
Ia juga menjelaskan bahwa selain kasus-kasus hukum, Komnas Ham juga memantau persoalan lain diantaranya pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan setiap pembangunan yang bersumber dari negara. (giran)