berita2.com (Kupang, NTT): Penyelesaian antara PT Timor Otzuki Mutiara (TOM) yang melakukan budidaya mutiara di pesisir pantai Bolok, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN),kembali menemui jalan buntu.
Pasalnya, kedua pihak masih mempertahankan posisi mereka di perairan tersebut. PT TOM menolak pembangunan pelabuhan batubara untuk mensuplai Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di daerah itu.Sementara, pihak PLN meminta jaring mutiara yang dipasang PT TOM kembali ke koordinat semula.,
Penyelesaian kekisurah dua perusahaan itu difasilitasi Sekretaris daerah (Sekda) NTT, Fransiskus Salem di Kupang, Rabu 9 Maret 2011. "Pemerintah ingin mendengar apa keluhan PLN dan PT TOM, karena pemerintah tidak mau lagi terjebak dalam persoalan ini," katanya.
Sekda berharap kedua perusahaan ini bisa berjalan bersama-sama untuk kemajuan daerah ini demi kesejahteraan rakyat NTT. "Kita berharap masalah kedua perusahaan ini bisa diselesaikan secepatnya," katanya.
Sementara itu, perwakilan PT TOM, Toni Sumanti menyatakan dari awal mereka terus menderita, selalu dijadikan kambing hitam. Padahal izin PT TOM mulai dari pusat sampai daerah semuanya sudah lengkap dan sesuai dengan aturan. "PT TOM ingin tetap ada demi kemajuan daerah ini. Mohon kita semua sama-sama berpikir jernih," katanya.
PT TOM sudah 16 tahun di NTT ikut membantu kesejahteraan masyarakat dalam bentuk budidaya mutiara. "Kita tetap ada, dan ingin cari jalan keluar yang terbaik dengan satu aturan yang benar," katanya.
Menurut dia, pihaknya tidak mempermasalahkan soal titik koordinat pembangunan pelabuhan itu. Pihaknya hanya ingin mengetahui, apakah PLN sudah mengantongi izin lengkap sesuai aturan untuk membangun PLTU di lokasi tersebut.
Manager teknik PLN Wilayah NTT, Sulistio mengaku pembangunan PLTU ini sudah sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) yang berkaitan dengan kelistrikan, namun sampai saat ini PLN belum beraktivitas.
Untuk penyelesaian masalah ini, menurut Sekda Frans Salem, dibutuhkan kajian lebih lanjut, karena lokasi di Bolok akan jadi kawasan industri, tidak hanya bagi PLN, tapi juga industri-industri lainnya. "Persoalan ini bisa diselesaikan, jika ada teknologi yang dapat mensinergikan kedua perusahaan ini," katanya.
Karena itu, kedua perusahaan itu tetap melakukan aktivitas seperti biasa sambil menunggu keputusan lebih lanjut. "Pemerintah akan tetap memfasilitasi penyelesaian masalah ini," katanya.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya