berita2.com (Kupang, NTT): Sebanyak 287 Pendamping Kelompok Masyarakat (PKM) saat ini sedang menyiapkan kelompok usaha untuk program Desa Mandiri Anggur Merah (Anggaran Menuju Rakyat Sejahtera),yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) guna mendorong percepatan pembangunan pedesaan di daerah tersebut.
“Jika semua kelompok sudah siap, maka dana sebesar Rp 250 juta per desa segera dicairkan dan dikirim kerekening kelompok tersebut,” kata Kepala Bappeda NTT, Wayan Darmawa,di Kupang, Kamis 24 Februari 2011.
Wayan mengatakan, keberadaan PKM di desa sasaran tidak terentak karena kabupaten/kota masih memberikan pembekalan sesuai dengan kebutuhan. Provinsi menjadwalkan Januari 2011, namun pihak kabupaten/kota punya agenda berbeda sehingga sebagian wilayah molor jadwalnya. Akhir Februari, semua PKM harus sudah di desa dampingan masing-masing.
Wayan mengharapkan pendamping betul-betul memahami bidang tugasnya mendampingi kelompok masyarakat mulai dari perencanaan, hingga pelaksanaan usaha produktif, termasuk pelaporannya. PKM diharapkan tidak mengintervensi rencana usaha produktif kelompok masyarakat itu.
"Biarkan masyarakat sendiri merencanakan usaha sesuai dengan potensi yang dimiliki. PKM hanya memfasilitasi, memberikan motivasi agar usaha kelompok itu berkembang dan menjadi dana bergulir dalam desa itu," katanya.
Menurut Wayan. Bappeda Provinsi yang dipercayakan menangani program Desa Mandiri Anggur Merah tetap melakukan pendampingan, supervisi dan pengawasan secara menyeluruh. Agar tidak terjadi penyimpangan, inspektorat wilayah akan melakukan pengawasan melekat. Setiap semester akan dilakukan pemerikasaan baik administrasi maupun pengelolaan keuangannya.
"Kita sangat berharap dana sebesar itu dimanfaatkan untuk usaha ekonomi produktif sehingga pendapatan perkapita masyarakat meningkat.Pendamping harus dapat membantu kelompok merencanakan usaha yang memiliki prospek pasar sehingga dapat berkembang dengan baik,"jelasnya..
Dari data yang, tambahnya, di seluruh NTT terdapat 100.198 rumah tangga miskin (RTM) yang tersebar di 287 desa dari 287 kecamatan di NTT.Untuk mewujudkan percepatan pembangunan, pemerintah membutuhkan fasilitator atau pendamping yang siap hidup di desa agar benar-benar memahami sosiokultural masyarakat.
Dengan pemahaman akan sosio kultural, kata Wayan, seorang pendamping bisa memotivasi masyarakat untuk berusaha, maju dan berkembang dengan kearifan lokal yang dimiliki. Bukan hanya mengandalkan pendekatan perencanaan dan anggaran semata-mata.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya