berita2.com (Kupang, NTT): Sejak tahun 2008 lalu, sekitar 80 % ternak sapi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dikirim atau diantarpulaukan ke Kalimantan Timur (Kaltim),dibandingkan ke DKI Jakarta, yang menjadi pasar potensial sapi dari daerah itu selama ini.
“Tingginya pengiriman sapi ke Kaltim, selain karena permintaan pasar juga karena harga sapi di daerah itu lebih tinggi, dibandingkan dengan daerah lain, sehingga sangat menguntungkan pengusaha dan peternak di NTT,” kata Kepala Dinas Peternakan NTT, Samuel Rebo, di Kupang,Senin (21/2).
Menurut Rebo, sebelum ke Kaltim, sejak tahun 1970-an, sapi asal NTT lebih banyak diantarpulaukan ke Jakarta dan Jawa Barat. Saat ini kebutuhan daging sapi di kedua daerah tersebut dipenuhi oleh sapi impor dari Australia.
“Selain sapi, pengirim ternak lain seperti kerbau dan kuda ke luar daerah ini sejak tahun 2008 juga cukup tinggi meski pengirimannya tidak terfokus pada daerah tertentu saja,” katanya.
Dia menyebutkan, pada tahun 2008, pengirim sapi ke luar daerah sebanyak 61.814 ekor, kerbau 6.704 ekor dan kuda 6.996 ekor. Pada tahun 2009 sapi 58.392 ekor, kerbau 5.194 ekor, dan kuda 6.049 ekor, sedangkan pada tahun 2010 sapi 49.876 ekor, kerbau 3.607 ekor dan kuda 6.864 ekor.
Makin menurunnya jumlah sapi yang dikirim ke luar daerah, kata dia, selain karena kian ketatnya pengawasan, juga karena adanya imbauan pemerintah provinsi kepada seluruh perternak, pengusaha, dan masyarakat di daerah ini, untuk mendukung upaya peningkatan populasi ternak dengan menyelamatkan ternak produktif.
“Selain itu, jumlah sapi yang dipotong hingga 2010, sebanyak 247.025 ekor atau mencapai sekitar 43,60 persen, ikut mempengaruhi menurunnya pengirima sapi ke luar daerah . Jumlah ini tidak berimbang dengan tingkat populasi ternak yang hanya bertambah dua persen setiap tahun, terhitung tahun 2004, “ jelasanya.
Menurutnya, kabupaten pengirim ternak terbanyak di NTT adalah Kabupaten Kupang, menyusul Sumba Timur,Belu, Timor Tengah Utara (TTU) dan Timor Tengah Selatan (TTS).
Rebo menambahkan, satu hal yang patut disayangkan, pengirim ternak terutama sapi ke luar daerah realisasinya justru jauh lebih tinggi dari kuota yang ditetapkan. Padahal, menurut PP Nomor 38 Tahun 2007, pengirim ternak ke luar daerah harus sesuai surat keputusan pemerintah provinsi.
“Ketentuan ini, sering tidak dipatuhi pemerintah kabupaten. Bahkan ada kabupaten yang mengeluarkan surat keputusan sendiri sehingga pengiriman ternak ke luar daerah sulit dikontrol,” ujarnya.
Dia mencontohkan, pada tahun 2010 lalu, Kabupaten Kupang ditetapkan kuota pengiriman sapi sebanyak 10.500 ekor, namun realiasasinya 26.439 ekor,Jika kuota ini tidak dipatuhi, bukan tidak mungkin dalam waktu lima tahun mendatang, jumlah sapi di NTT akan terus menurun.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya