berita2.com (Kupang, NTT): Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), telah mengeluarkan imbuan kepada seluruh perternak, pengusaha, dan masyarakat di daerah ini, untuk mendukung upaya peningkatan populasi ternak dengan menyelamatkan ternak produktif.
“Kepada pemilik ternak di Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Provinsi telah mengeluarkan imbauan, pada Desember 2010 lalu, untuk tidak memotong atau menjual ternak produktif, baik betina maupun jantan, karena akan mengganggu upaya peningkatan populasi ternak di wilayah ini," kata Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT, Samuel Rebo di Kupang, Kamis 17 Februari 2011,
Menurut Rebo, tindakan penyelamatan itu juga untuk mewujudkan program pemerintah yang ingin menjadikan wilayah ini sebagai provinsi ternak, sekaligus mendukung NTT sebagai daerah penyanggah kebutuhan daging nasional pada tahun 2014 mendatang.
Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi NTT menargetkan untuk meningkatkan populasi ternak sapi dari 577.552 ekor pada tahun 2009 menjadi 722.823 ekor atau bertambah lima persen tiap tahun pada 2014.
“Untuk merealisasikan target tersebut, pemerintah akan berupaya menekan angka kematian dan mendukung kelahiran ternak sapi, menghentikan pemotongan ternak sapi betina produktif dan mengurangi antarpulau ternak ke luar NTT,” katanya.
Dia menjelaskan, pemotongan ternak sapi hingga akhir 2010 mencapai 54.042 ekor atau meningkat satu persen lebih dari tahun 2009 sebanyak 53.004 sehingga tidak seimbang dan sangat mengganggu populasi ternak di provinsi kepulauan itu.
Menurut Rebo, cara penyelamatan lain yang paling tepat adalah, menebus sapi yang telah dijual ke tempat pemotongan hewan dalam keadaan bunting dengan memberikan uang jaminan kepada peternak dan uang tersebut akan dikembalikan peternak pada tenggat waktu tertentu.
"Tekanan ekonomi dan tuntutan kebutuhan peternak, terkadang membuat peternak panik sehingga tidak ada pilihan lain kecuali menjual ternak sapi produktif apalagi yang dijual adalah ternak betina yang sedang bunting," katanya.
Karena itu, katanya, di setiap tempat potong hewan perlu ada petugas dari UPT Peternakan atau Dinas Peternakan setempat untuk mengidentifikasi apakah setiap ternak yang hendak dipotong bebas dari ancaman menurunkan populasi atau tidak.
"Jadi tidak saja ternak betina produktif dalam keadaan bunting, tetapi termasuk ternak yang masih berusia dibawah 10 tahun dikategorikan produktif, sehingga perlu diselamatkan," katanya.
Dia menyebutkan,dari data yang ada jumlah sapi yang dipotong hingga 2010, sebanyak 247.025 ekor atau mencapai sekitar 43,60 persen. Jumlah ini tidak berimbang dengan tingkat populasi ternak yang hanya bertambah dua persen setiap tahun, terhitung tahun 2004.
Artinya, sapi yang dipotong 47.484 ekor tahun 2005, 48.834 ekor, pada tahun 2006, 48.187 ekor pada tahun 2007 dan 49.151 ekor pada 2008 serta 53.004 ekor pada tahun 2009.
"Tingginya prosentase pemotongan hewan yang mencapai 43 persen lebih itu, ditambah lagi dengan mengantarpulaukan ternak besar ke pulau Jawa hingga akhir 2010 mencapai 8,6 persen, maka dalam satu tahun sekitar 50-60 ribu ekor ternak betina dikeluarkan," katanya.
Jumlah ini, katanya, belum termasuk pemotongan ternak untuk acara pesta yang telah membudaya di daerah kepulauan ini yang juga diluar kontrol petugas, sehingga jika ditotalkan bisa mencapai 60 persen.
"Pihaknya hanya sebatas menghimbau dan melakukan sosialisasi untuk memberi pengertian menghindari pemotongan atau penjualan ternak produktif,karena pemilik ternak adalah masyarakat sendiri," katanya.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya