berita2.com (Kupang, NTT): Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam waktu dekat, Presiden SBY akan mengeluarkan keputusan presiden (Keppres) tentang percepatan pembangunan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal tersebut disampaikan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, di Kupang, Senin, terkait tindak lanjut empat instruksi Presiden SBY tentang percepatan pembangunan daerah ini.
"Saat perjalanan dari Kupang ke Atambua dan Atambua ke Kupang, Presiden banyak bertanya tentang NTT kepada saya. Presiden sangat terkesima dengan potensi alam yang ditemukannya selama perjalanan. Setelah saya jelaskan semua potensi dan kendala yang ada, Pak Presiden kembali menegaskan tentang masih kurangnya perhatian pusat terhadap NTT. Saya langsung sarankan agar kalau bisa Presiden mengeluarkan sebuah keputusan tentang perhatian terhadap NTT,” kata Lebu Raya.
Menurutnya, Presiden SBY langsung memberikan respons dan mengatakan akan segera mengeluarkan Keppres tentang percepatan pembangunan di NTT.P aling lambat bulan depan Keppres itu akan dibawa oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi ke NTT.
"Keppres ini paling penting agar pembangunan di NTT lebih cepat terlaksana. Bulan depan, Keppres ini akan dibawa oleh Mendagri ke Kupang," katanya.
Saat ini, jelas Lebu Raya, perhatian pemerintah pusat sedang tertuju kepada NTT. Wujud perhatian ini bukan karena suksesnya seorang Frans Lebu Raya, tetapi seluruh masyarakat NTT.
Terkait akan dikeluarkannya Keppres tersebut, Lebu Raya berharap, pemerintah dan rakyat NTT tidak hanya bisa bangga dan terlena untuk kemudian tidak bisa berbuat apa-apa.
Untuk itu, dia meminta seluruh komponen terkait agar mempersiapkan diri dengan program-program nyata, baik dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia.
Menurut Lebu Raya, instruksi yang disampaikan Presiden SBY tersebut antara lain, pertama, ada beragam masalah dan potensi sumber daya yang dibutuhkan sebagai sumber pembiayaan pembangunan. Untuk itu, invesatsi swasta dibutuhkan, sebab pemerintah sendiri tidak mungkin. Meski APBN dari tahun ke tahun bertambah tetapi harus dibagi kepada 33 provinsi di Indonesia.
“Semakin banyak investasi swasta yang masuk dan APBN yang masuk, akan cukup menggerakkan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” kata Lebu Raya, mengutip pernyataan Presiden SBY.
Kedua, kepada bupati dan walikota diminta untuk mendukung dan terbuka terhadap investasi swasta. Ekonomi akan bergerak jika ada investasi yang masuk dan pada akhirnya akan menyrap tenaga kerja, sehingga dalam membuat kebijakan dan regulasi tidak memberatkan atau mempersulit urusan dalam rangka investasi.
Ketiga, mengingat adanya keterbatasan, dimana jumlah penduduk Indonesia sebanyak 237 juta jiwa, dengan luas wilayah delapan juta kilometer persegi, perlu padukan investasi dari APBN, APBD I dan APBII. Jangan jalan sendiri-sendiri. Kalau tidak bisa dianggarkan dalam satu tahun anggaran, maka jangan terputus tetapi anggarkan lagi untuk tahun berikutnya.
Keempat, khusus untuk pembangunan pertanian dan industri di NTT, pemerintah daerah diminta menghitung dengan permintaannya. Jangan hanya menghitung permintaan dalam daerah sendirim tetapi juga di luar daerah atau di luar provinsi, sehingga perdagangan antarpulau bisa meningkat.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya