berita2.com (Kefamenanu, NTT): Belasan kasus pembunuhan yang terjadi di kabupaten Timor Tengah Utara selama beberapa tahun terakhir ini belum berhasil diungkap oleh Polisi.
Hal tersebut diutarakan oleh tokoh agama khatolik, Romo Aloysius Kosat Pr, tokoh agama kristen Pdt Joutje Pangemanan STh, LSM yabiku Filiana Tahu dan Keluarga alm Paulus Usnaat korban pembunuhan yang terjadi di dalam tahanan Polsek Nunpene tahun 2008 lalu, ketika bertemu dengan pimpinan dan anggota komisi A DPRD Kabupaten TTU, pada Selasa 08 Februari 2011 di ruang komisi A DPRD TTU.
Menurut Romo Aloysius Kosat, kasus pembunuhan yang terjadi di kabupaten TTU khususnya Pembunuhan Paulus Usnaat yang terjadi di dalam sel tahan Polsek Nunpene bagaimanapun polisi harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut karena saat kejadian pintu sel dalam keadaan terkunci.
“Sangat tidak masuk akal jika sampai orang luar yang membunuh karena pada saat kejadian pintu sel dalam keadaan terkunci dan kuncinya di pegang oleh polisi, oleh karena itu saya minta polisi harus bertanggung jawab.” Ungkapnya serius.
Senada dengan Rm Aloysius, tokoh agama kristen Protestan Pdt Joutje Pangemanan STh juga menyorot tentang keterlibatan oknum polisi dalam kasus pembunuhan paulus Usnaat tersebut.
“Menurut kami yang melakukan pembunuhan sudah tentu pasti oknum polisi entah satu orang atau dua orang. oleh karena itu kami akan bentuk tim independen untuk mengungkap kasus ini, sehingga jelas siapa saja yang terlibat. Kalau polisi bisa membuktikan ada orang luar yang membunuh silahkan saja melalui mekanisme hukum yang ada.”
Dalam dialog tersebut para tokoh mengharapkan dukungan dari DPRD sebagai lembaga yang menampung aspirasi masyarakat untuk pro aktif membantu menyelesaikan persoalan yag terjadi di dalam masyarakat tersebut yang dianggap sangat meresahkan
Menanggapi permintaan tersebut,Ketua komisi A Maxi Manehat menyampaikan apresiasi terhadap para tokoh agama, LSM dan keluarga korban pembunuhan yang telah datang untuk bertemu dengan DPRD dan menurut maxi ,bahwa untuk kasus pembunuhanPaulus Usnaat ini, dari DPRD khususnya dari komisi A sudah pernah bertemu dengan Kapolda NTT dan Kajati NTT dikupang untuk menanyakan sejauh mana penangan kasus tersebut.
“Kami sudah bertemu dengan Kapolda dan beliau dengan tegas menyampaikan kepada kami akan memproses kasus tersebut sampai tuntas dan pada kesempatan itu menurut pihak polda NTT bahwa para pelaku yang adalah oknum polisi sudah ditetapkan menjadi tersangka, tapi sampai sekarang belum ada tindaklanjut.”
Anggota komisi A lainnya Heri radja, menilai polisi tidak punya niat baik untuk mengungkap kasus ini menurutnya data-data berkas yang ada di kepolisisan tidak pernah ada perubahan ketika berkas dari kepolisian yang dikembalikan kejaksaan karena belum lengkap tidak pernah ada penambahan data-data baru. Dia menambahkan juag bahwa Kasus pembunuhan ini jangan menjadi komoditi politik karena ada teman kami sesama anggota dewan (Agustinus Talan-red) yang sempat menjadi tersangka dan ditah selam 4 bulan lamanya di dalam tahanan Brimob NTT.
Menariknya dalam dialog tersebut, hadir pula anggota komisi A Agustinus Talan yang juga adalah tersangka dan sempat ditahan selama 4 bulan dalam tahanan Mako brimobda NTT namun akhirnya dilepas karena terbukti tidak bersalah. Talan sangat menyesal dengan kasus tersebut karena pada saat kejadian dirinya sementara melakukan kunjungan kerja keluar kota.
“Saya berharap kalau bisa kasus ini segera terungkap, karena saya merasa ada sesuatu yang tidak beres dalam persoalan ini seolah-olah ada yang mengadu domba keluarga besar saya dan keluarga besar korban Paulus usnaat sehingga membuat kasus ini menjadi sulit. Dan juga saya menduga Kasus kematian ini sepertinya dipolitisasi.” Jelas talan
Akhir dari pertemuan tersebut,antara DPRD dan para tokoh menyepakati untuk segera membentuk tim independen yang melibatkan semua komponen termasuk didalamnya dari unsur pemerintah, agar secepatnya kasus ini bisa terungkap. (giran)