berita2.com (Kupang, NTT): Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Nusa Tenggara Timur, telah memetakan wilayah potensial garam di daerah tersebut , untuk dipresentasikan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Jakarta, awal Februari mendatang.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perindag NTT, Edy Husein Ismail, di Kupang, Jumat 28 Januari 2011, sehubungan dengan rencana pemerintah pusat mengembangkan potensi garam di NTT, sebagai daerah penyanggah produksi garam nasional.
“Garam merupakan salah satu potensi unggulan NTT, yang menjadi perhatian pemerintah pusat. Untuk itu, potensinya perlu dikembangkan dengan baik, demi mendukung industri garam nasional,” katanya.
Menurut Edy, jika sudah ada keinginan pemerintah pusat untuk mengembangkan industri garam di NTT, perlu dioptimalkan lahan garam, baik dengan skala kecil maupun dengan skala besar.
Dia mengatakan, potensi lahan garam di NTT ada di tiga daerah yaitu Kabupaten Nagekeo seluas 2000 hektare, Ende 500 hektare, dan Kabupaten Kupang 500 hektare.Ketiga daerah inilahyang akan dijadikan pusat industri garam di NTT.
”Kita sudah meminta pemerintah daerah setempat untuk mendata lahan potensial yang ada, dan berkorrdinasi dengan pemilik lahan, agar tidak ,menimbulkan masalah di kemudian hari,” tandasnya.
Dia menjelaskan,khusus pengembangan industri garam di Mbay, Kabupaten Nagekeo, saat ini PT Cheethan Salt Industri telah menyatakan niatnya untuk melakukan investasi, bahkan sudah menandatangani MoU dengan Bupatri Nagekeo, di Jakarta, Juni 2010 lalu.
Pengembangan industri garam di Mbay, kata Edy, terkendala pada lahan, karena areal potensial garam adalah lahan pertanian.Padahal, kadar garam di daerah itu cukup tinggi, yang menyebabkan tumbuhan tidak bertahan hidup.
Dia mengharapkan, pemerintah setempat dapat meyakinkan masyarakat, kalau lahan yang ada itu bisa dialihkan menjadi lahan industri garam. Sebab, dilihat dari prospeknya, industri garam jauh lebih menguntungkan, ketimbang menjadi lahan pertanian.
“Sementara potensi garam di Kabupaten Ende, lahan yang ada masih dimanfaatkan oleh masyarakat setempat dengan skala kecil dan memproduksinya secara tradisional . Mudah-mudahan, dengan niat baik pemerintah pusat, luas lahan industri garam masyarakat dikembangkan dan dikelola dengan,” ujarnya.
Kata dia, potensi garam di Kabupaten Kupang, sudah lama diminati PT Panggung Guna Ganda Semesta, namun, hingga kini belum ada aktivitas Padahal, perusahaan itu sudah mengantongi HGU sejak tahun 90-an. Untuk itu, perlu ada intervensi pemerintah, sehingga investasi dapat berkembang dengan baik.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya