berita2.com (Kupang, NTT): Sebanyak 19 dari 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, meminta klarifikasi Ketua DPRD setempat Viktor Lerik, terkait dugaan pemberian suap kepada anggota Dewan yang mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua Dewan.
Dari salinan surat permohonan klarifikasi tentang penyuapan anggota Dewan Kota Kupang yang ditandatangani 19 anggota, Selasa 25 Januari 2011, disebutkan pernyataan Ketua Dewan bahwa anggota Dewan yang mengajukan mosi tidak percaya telah disuap menimbulkan kecemasan dan ketidakpercayaan masyarakat kepada anggota dewan.
Karena itu, mereka mendesak agar Ketua dewan menyampaikan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat Kota Kupang, siapa saja anggota Dewan yang telah menerima suap, dan siapa yang menyuap beserta bukti-bukti penyuapan. "Ini era transparansi, siapa berani melempar batu, ia harus berani tunjuk tangan. Itu karakteristik pemimpin yang bertanggung jawab," kata mereka.
Mereka juga menuntut agar ketua dewan dari Partai Golkar itu segera mengambil sikap terhadap surat ini. Jika tidak, maka mereka akan menempuh jalur hukum, dengan tuntutan ketua dewan melakukan pencemaran nama baik serta perbuatan tidak menyenangkan.
Mereka memberikan tenggat waktu bagi ketua dewan untuk memberikan klarifikasi selama tiga hari berturut-turut melalui media massa dan elektronik terhitung sejak hari ini hingga Kamis mendatang.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kupang Viktor Lerik mengatakan, permintaan klarifikasi yang disampaikan 19 anggota Dewan ini merupakan bentuk pengalihan isu, sehingga ia enggan menanggapinya secara serius. "Aduh..pengalihan isu lagi. Cool man" katanya.
Viktor mengemukakan, dia akan melaporkan dugaan suap anggota dewan yang mengajukan mosi tidak percaya kepada Badan Kehormatan (BK) untuk diperiksa. "Saya akan laporkan masalah ini ke BK," katanya.
Sebelumnya Viktor mengemukakan sebanyak sembilan anggota dewan Kota Kupang menerima suap dari Pemerintah Kota Kupang yang dibagikan oleh salah satu wakil ketua dewan untuk mengajukan mosi tidak percaya kepada ketua dewan.
Dia mengatakan, sebanyak dua anggota dewan telah menyerahkan uang suap tersebut sebesar Rp15 juta kepada dia. Namun, ia enggan menyebutkan siapa anggota dewan itu. "Dua anggota dewan sudah serahkan uang suap tersebut ke saya," kata Viktor.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya