berita2.com (Kupang, NTT): Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Maria Geong, meminta petugas bandara udara maupun pelabuhan laut untuk memperketat pengawasan terhadap masuknya telur puyuh dari Pulau Jawa ke daerah itu.
"Telur puyuh dari luar dilarang masuk ke wilayah NTT, tetapi saat ini banyak yang beredar di pasar. Kami minta supaya pengawasan lebih diperketat karena telur puyuh berpotensi menyebarkan virus flu burung," kata Maria Geong, di Kupang, Senin 24 Januari 2011 .
Dia mengatakan hal itu terkait banyaknya telur puyuh dari Pulau Jawa yang masuk ke NTT dan disebarkan secara luas di pasar-pasar, padahal sudah dilarang masuk wilayah NTT sejak sekitar enam tahun lalu.
Maria Geong mengatakan, diperlukan inspeksi mendadak (sidak) ke pusat-pusat pasar untuk menyita telur puyuh di pasar-pasar yang diduga didatangkan secara ilegal dari Pulau Jawa.
Menurut dia, larangan masuknya telur puyuh dari luar NTT bukan bertujuan untuk melindungi pengusaha daerah tetapi semata-mata untuk mencegah masuknya virus flu burung di daerah ini.
“Alasannya karena usaha telur puyuh di Pulau Jawa masih bersifat non-komersial dan manajemen juga tidak profesional sehingga tidak memperhatikan faktor keamanan. Padahal, jika usaha itu ingin mengembangkan pasar secara luas maka, manajemen harus bagus dan "bio-security" juga harus terjamin,” katanya.
Dia mengakui banyak menerima keluhan karena adanya larangan pasokan telur puyuh dari luar NTT baik dari masyarakat secara langsung maupun pengusaha. Hanya saja, pemerintah tidak bisa mengubah keputusan untuk membuka kembali ruang bagi masuknya telur puyuh dari luar masuk ke NTT karena risikonya terlalu tinggi.
"Selera masyarakat biasanya berbeda-beda. Ada yang lebih suka telur puyuh dan terkadang sulit ditemui di pasar tetapi kita tidak bisa membuka kesempatan kepada pengusaha untuk mendatangkan dari luar NTT,Usaha-usaha skala kecil di NTT, bisa dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan pasar.” katanya.
Sementara itu, hingga saat ini para pedagang telur puyuh yang beroperasi di pasar-pasar di Kota Kupang mengaku belum mengetahui adanya keputusan Pemerintah Propinsi NTT tentang larangan masuknya telur puyuh dari Pulau Jawa ke NTT.
"Kami tidak tahu, kalau telur puyuh dari luar daerah NTT itu dilarang masuk ke daerah ini," kata Tony, salah satu penjual telur puyuh di Pasar Kasih, Kelurahan Naikoten 1, Kota Kupang,yang ditemui pada kesempatan terpisah.
Dia menuturkan, dirinya telah berjualan telur puyuh selama kurang lebih 10 tahun, namun tidak mengetahui peraturan pemerintah tentang larangan masuknya telur puyuh ke daerah NTT. Sampai saat ini, pemerintah belum pernah mensosialisasikan tentang aturan tersebut kepada para pedagang di pasar, sehingga telur puyuh dari luar NTT terus dipasok masuk ke NTT.
Tony, malah mempertanyakan alasan pemerintah melarang telur puyuh yang dipasok dari luar wilayah NTT dan dikonsumsi warga NTT. Sebab, sepengetahuannya hampir seluruh telur puyuh yang beredar di berbagai pasar di Kota Kupang bahkan NTT adalah telur puyuh dari Surabaya, Jawa Timur.
“Selama ini, belum ada keluhan dari konsumen telur puyuh mengenai dampak negatif dari mengonsumsi telur puyuh dari luar NTT. Oleh karena itu, menurutnya, larangan pemerintah tersebut tidak beralasan,” katanya.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya