berita2.com (Kupang, NTT): Pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) II di Bolok, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga Januari 2011 ini belum tuntas dan mengalami hambatan. Hambatannya yakni adanya persoalan antara PT (Persero) PLN Wilayah NTT dengan PT Timor Otzuki Mutiara (TOM).
Sehubungan dengan persoalan tersebut, Ketua Komisi C DPRD NTT, Stanis Tefa Mataus, meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mencari dan memberikan solusi terbaik kepada kedua pihak.
"Solusi yang diberikan pemerintah hendaknya tidak memihak salah satu perusahaan itu, tetapi sebagai jalan keluar terbaik," kata Tefa di Kupang, Senin, 17 Desember 2011.
Menurut Tefa, sesuai informasi yang diperoleh Komisi C DPRD NTT, PT (Persero) PLN wilayah NTT yang membangun PLTU II Bolok, berencana membangun sebuah dermaga bagi kepentingan transportasi bahan baku untuk PLTU itu. Namun, pembangunan itu menemui persoalan, karena lokasi pembangunan berdekatan dengan wilayah PT TOM, sebuah perusahaan budi daya mutiara.
"Kami minta pemerintah segera sikapi dan beri solusi terbaik kepada dua pihak itu, baik PLN maupun PT TOM agar sama-sama berinvestasi di NTT. Jadi, harus dijaga, agar tidak merugikan satu pihak, melainkan menguntungkan keduanya," tambah Tefa.
Dia menjelaskan, PT PLN wilayah NTT yang telah membangun PLTU II NTT di Bolok itu, hendak membangun dermaga untuk PLTU Bolok di lokasi yang berdekatan dengan tempat usaha PT TOM. Namun, PT TOM menilai pembangunan dermaga akan menimbulkan kebisingan yang mengganggu budidaya mutiara milik PT TOM. Sementara untuk kepentingan PLTU Bolok, sangat dibutuhkan dermaga itu.
"Dari aspek investasi, PT TOM sudah lebih dahulu ada sebelum PLTU, namun keduanya sangat penting bagi NTT, sehingga kami di DPRD NTT minta pemerintah segera cari solusi terbaik untuk selesaikan persoalan di kedua lembaga itu. Kami juga akan kunjungi kawasan PLTU II NTT itu sebagai Kawasan Indusitri Bolok (KIB)," ujarnya.
Sementara Anggota DPRD NTT dari Komisi B, Somie Pandie mengatakan, pihaknya mendapat surat soal kemelut antara PLN dan PT TOM terkait lokasi investasi.
"Kami Komisi B juga akan turun langsung ke lokasi itu untuk melihat dari dekat. Kita akan telusuri titik koordinat dari PT TOM, karena ada juga laporan dari masyarakat bahwa PT TOM sudah banyak masuk ke laut sehingga bisa menghalangi lalu lintas kapal terutama kapal feri," kata Pandie.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya