berita2.com (Kupang): Pihak kepolisian dalam hal ini Polda NTT harus segera menyelidiki siapa yang mengirim dan yang mengeluarkan paspor sehingga meloloskan Wilfrida Soik, TKW asal Kabupaten Belu ke Malaysia. Hasil penyelidikan itu penting sebagai dasar hukum bagi Apjati NTT dan pemerintah mengajukan protes kepada agency dan pemerintah Malaysia.
Ketua DPD Apjati NTT, Ir. Abraham Paul Liyanto, yang juga anggota DPD RI asal NTT, menyampaikan hal tersebut saat dihubungi Jumat (14 Januari 2011.
Dalam kasus tersebut, demikian Liyanto, pihak Imigrasi dan BNP2TKI (Badan Nasional Pengiriman dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia) yang harus bertanggung jawab. Tanggung jawab kedua lembaga ini terkait dengan pengiriman dan pemberian paspor bagi TKI ilegal pada saat moratorium.
"Tapi Imigrasi dan BNP2TKI mana, apakah Kupang, Nunukan atau Batam, itu yang harus diselidiki pihak kepolisian. Penyelidikan itu penting untuk mengetahui siapa yang mengirim dan siapa yang mengeluarkan paspor. Hasil penyelidikan inilah yang akan dijadikan dasar hukum untuk menuntut mereka. Jadi kita cari dasar hukumnya dulu," katanya.
Selain meminta pihak kepolisian menyelidiki kasus tersebut, demikian Liyanto, ia juga meminta Pemda NTT agar proaktif berkoordinasi dengan pemerintah tempat mengeluarkan paspor itu. Ini penting untuk mengetahui TKI ini dikirim oleh siapa.
"Jadi jangan hanya pungut retribusi dan kalau terjadi masalah lepas tangan. Walaupun mereka itu TKI ilegal, tapi TKI ilegal itu juga sudah memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah lewat retribusi-retribusi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Belu, terancam hukuman mati karena dituduh membunuh majikannya di Malaysia, Puan Yeap.
"Kami mendapat informasi resmi mengenai TKW asal Kabupaten Belu bernama Wilfrida Soik yang kini terancam hukuman mati di Malaysia karena disangka terlibat pembunuhan Puan Yeap," kata anggota Divisi Advokasi Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat (PIAR) NTT, Jan Pieter Windy, di Kupang, Senin.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya