berita2.Com (Kupang): Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), memprediksikan sebanyak 15 ribu pelanggan air bersih di wilayah Kota Kupang, dan sekitarnya, akan mendapat pelayanan air besih pada tahun 2011 mendatang.
“Prediksi ini cukup beralasan, karena telah ditandatangan nota kesepakatan bersama antara Dirjen Cipta karya, Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Kupang dan Kota Kupang, terkait pelayanan air bersih,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum NTT, Andre W. Koreh, di Kupang, Rabu.
Menurut Andre, penandatanganan nota kesepekatan bersama tersebut sangat penting, demi meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Kupang dan sekitarya, karena selama ini, masyarakat selalu mengeluh kekurangan air bersih terutama di musim kemarau.
Saat ini, ujarnya, baru sekitar 40 persen masyarakat di Kota Kupang dan sekitarnya yang terpenuhi kebutuhan air bersih yang dilayani oleh pemerintah. Padahal potensi air sangat memungkinkan.
Dia mengatakan, pemerintah melihat ada masalah besar yang masih dihadapi masyarakat Kota Kupang terkait pemenuhan kebutuhan air bersih. Untuk itu, pemerintah punya kewajiban memenihu kebutuhan itu sesuai UU No.7/ 2004.
“Bicara soal air bersih, maka dibutuhkan pola penanganan secara regional. Untuk itu, tidak saja menjadi tanggung jawab pemerintaha Kota atau Kabupaten sendiri, tetapi juga pemerintah provinsi dan pusat,” jelasnya.
Kata dia, nota kesepakatan yang sudah ditandatangani itu, merupakan titik awal, untuk menata dan meningkatkan sistem pelayanan dan pengembangan air minum atau air bersih kepada masyarakat.
Andre menjelaskan, tahun 2011 mendatang, pemerintah pusat nelalui Departemen Pekerjaan Umum, mengalokasikan dana sebesar Rp 32 miliar, untuk pemgembangan air minum di Kota Kupang dan sekitarnya.
“Kita berharap, Pemerintah Kabupaten dan Kota Kupang bisa mengapresiasi apa yang sudah diperjuangkan demi memperbaiki mutu pelayanan kepada masyarakat, sekaligus dapat menghilangkan ego daerahnya,” tambahnya.
Menjawab wartawan tentang aset milik PDAM kabupaten yang ada di Kota Kupang yang masih menjadi persoalan dan belum ada penyelesaiannya, dia menjelaskan, bicara masalah aset akan mengarah pada kepentingan pemerintah.
Karena itu, tambahnya, pemerintah sepakat tidak membahas kepentingan pemerintah (soal aset) namun pemerintah lebih fokus pada kepentingan lebih besar, yakni pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat.
Dia menambahkan, dengan pemerintah propinsi mengelolah air PDAM melalui Badan Layanan Umum/BLU di wilayah ini maka nantinya bisa mendorong untuk memenuhi kebutuhan air bersih hingga 50 ribu-an pelanggan di Kota Kupang dari yang ada saat ini baru sekitar 23 ribu pelanggan yang bisa menikmati air bersih di kota ini.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya
















forum bebas tanpa batas
facebook 
