berita2.com (Kupang, NTT): Pembayaran gaji 1.537 orang guru kontrak di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang direalisasikan. Saat ini pembayaran sedang dilakukan oleh Biro Keuangan Setda Propinsi NTT.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Provinsi NTT, Klemens Meba, mengatakan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi D DPRD NTT di Kupang, Kamis (21/7).
Dia mengatakan, keterlambatan yang selama ini dikeluhkan para guru kontrak karena terjadi pengalihan pembayaran dari Biro Keuangan ke Dinas PPO Propinsi NTT.
“Kalau dulu kan langsung dari Biro Keuangan ke Dinas PPO masing-masing kabupaten dan kota. Tetapi, saat ini pembayaran sudah dialihkan ke Dinas PPO Provinsi NTT. Inilah yang menjadi penyebab mengapa dana itu terlambat dibayarkan,” kata Meba.
Menurutnya, setelah pembayaran diserahkan ke Dinas PPO, dinas harus kembali melakukan verifikasi data guru kontrak di tiap kabupaten/kota. Verifikasi dilakukan untuk mengetahui jumlah guru kontrak yang masih aktif mengajar saat ini.
“Karena selama ini ada guru kontrak yang sudah mati atau yang tidak mengajar lagi tetapi gajinya tetap dibayar. Karena itu kami mendata kembali setiap kabupaten/kota. Verifikasi data dilakukan agar tidak tumpang tindih atau bahkan salah sasaran,” katanya.
Pihaknya juga baru selesai merampungkan seluruh nomor rekening guru kontrak karena uang akan ditransfer langsung ke nomor masing-masing guru bukan lagi ke Dinas PPO kabupaten/kota seperti yang selama ini dilakukan.Dari jumlah guru kontrak sebanyak 1.537 orang, maka total dana yang disalurkan mencapai Rp 6.843.600. Dana ini untuk pembayaran gaji guru kontrak sejak bulan Januari hingga Juli 2011.
Meba berharap para guru tetap melakukan tugas dan tanggung jawab dengan baik jika terjadi keterlambatan pembayaran gaji. “Kami mengerti psikologi dan keadaan para guru karena belum menerima gaji. Tetapi, tentunya diharapkan para guru tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas,” ujarnya.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya