berita2.com (Kupang, NTT): Hingga akhir Tahun 2011 , Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengirim sebanyak 5.262 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Pengiriman ini melalui program Antar Kerja Antar Negara (AKAN).
"Kita sudah mengirim sebanyak 5.262 TKI ke luar hingga akhir tahun 2010 lalu," kata Wakil Gubernur NTT Estho Foenay kepada wartawan di Kupang, Kamis 7 Juli 2011.
Negara tujuan TKI yang dikirim pemerintah NTT yakni Malaysia, Cina, Hongkong dan Singapura untuk diperkerjakan sebagai tenaga kerja formal. "Ada empat negara di Asia yang menjadi tujuan pengirkiman TKI asal NTT," katanya.
Selain mengirim TKI ke luar negeri, kata Esthon, pemerintah NTT juga mengirim sebanyak 1.289 tenaga kerja melalui program Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) ke sejumlah daerah di Indonesia, seperti Jawa, Sulawesi dan Kalimantan.
TKI yang dikirim tersebut, jelas Esthon, adalah tenaga kerja siap pakai, karena telah memiliki skil (Ketrampilan) dengan pendidikan yang memadai. ""Kita selektif mengirim tenaga kerja, dilihat dari skil dan pendidikannya," ujar Esthon.
Namun begitu, Esthon tidak pungkiri masih banyaknya TKI illegal yang dikirim ke luar negeri. Karena itu, Esthon mengajak Perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) untuk bekerja secara jujur dan disiplin, sehingga tenaga kerja yang dikirim bisa menjadi simbol negara, khusus NTT. "Tenaga kerja dari NTT harus menjaga nama baik negara dan daerah," katanya.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya