berita2.com (Kupang, NTT): Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Sabu Raijua meminta emerintah pusat untuk memberi dispensasi kepada daerah-daerah pemekaran baru seperti Sabu Raijua dalam hal perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD).
“Pemkab Sabu Raijua masih membutuhkan PNS karena masih banyak jabatan dan tenaga teknis yang lowong,” kata Bupati Sabu Raijua, Marthen L Dira Tome di Kupang, Selasa (5/7/2011).
Menurut Marthen Dira Tome, apa yang diwacanakan pemerintah pusat dalam hal penghentian perekrutan CPNS memang diperlukan bagi daerah yang sudah mapan atau memiliki tenaga yang cukup, tapi untuk Sabu Raijua kebijakan itu tidak tepat.
Dia mengatakan, kita di daerah merujuk pada aturan pusat atau yang lebih tinggi, sehingga apabila ada kebijakan seperti itu kita harus sesuaikan. Artinya setiap daerah menyesuaikan aturan atau kebijakan itu dengan melihat kebutuhan daerah.
“Saya yakin ada pertimbangan dari pemerintah pusat terutama bagi daerah pemekaran baru. Saya sebagai kepala wilayah tentu meminta agar pemerintah pusat bisa pertimbangkan karena kami di Sabu Raijua, masih banyak struktur perangkat daerah yang lowong, begitu juga dengan tenaga teknis lainnya sehingga perlu dipertimbangkan. Pada prinsipnya kita akan sesuaikan," ujar Marthen Dira Tome.
Sebagaimana diketahui, Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Kemal Azis Stamboel meminta pemerintah perlu segera melaksanakan moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) terkait semakin membengkaknya jumlah aparat birokrasi pemerintahan itu.
“Pembengkakan jumlah PNS tanpa kejelasan `job description` dan `scope of work` masing-masing, tentunya akan semakin memperberat proses reformasi birokrasi. Untuk langkah awal, pembengkakan jumlah PNS, harus diatasi dengan moratorium CPNS dan pensiun dini PNS,” ujarnya di Gedung DPR Jakarta, Selasa pekan lalu.
Untuk pensiun dini, menurut dia, tentunya ada yang sukarela, ada yang “mandatory” dan ada yang “non-negotiable” sehingga pegawai yang bagus tentunya tidak boleh keluar.
“Dengan demikian kita harapkan ke depan tidak ada pengangguran terselubung. Sedangkan proses rekrutmen dan efektifitas kerja PNS harus ditata ulang dalam masa moratorium itu,” jelasnya.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya