berita2.com (Kupang, NTT): PT Bank Nusa Tenggara Timur (NTT) siap membiayai pembangunan gedung pertama kantor gubernur yang terbakar beberapa waktu lalu. Pembiayaan itu sesuai dengan salah satu produk Bank NTT yaitu Produk Pinjaman Daerah (PPD).
Hal ini disampaikan Direktur Utama (Dirut) PT Bank NTT, Daniel Tagu Dedo kepada.wartawan di Kupang, Jumat, 1 Juli 2011.
Menurt Daniel Tagu Dedo, pihaknya siap membantu pemerintah Propinsi (Pemprop) NTT yang berencana membangun kembali kantor lama gubernur yang terbakar.
"Secara aturan pembiayaan itu tidak masalah karena dijamin oleh Undang-undang. Kita pada prinsipnya siap, namun sampai sekarang belum ada pengajuan permohonan dari pemprop NTT, karena itu kami akan menunggu data dari pemprop. Dan kalaupun itu dilakukan, salah satu syaratnya adalah melalui persetujuan DPRD NTT secara tertulis sebagai hasil keputusan dalam rapat paripurna," kata agu Dedo.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyiapkan dana sebesar Rp123 miliar untuk membangun kembali kantor gubernur pertama yang terbakar 25 April 2011 lalu.
"Kita ajukan ke DPRD ,dana sebesar Rp123 miliar untuk bangun kembali kantor gubernur pertama itu," kata Gubernur NTT Frans Lebu Raya kepada wartawan Selasa pekan lalu.
Menurut dia, dana yang diusulkan sesuai dengan keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) yakni harga satuan satu meter persegi sebesar Rp5 juta, dan bersifat multiyears.
Dana itu, kata gubernur, akan dipinjam dari Bank Pembangunan Daerah (BPD). Namun, pemerintah tidak hanya mengandalkan dana APBD untuk pengembaliannya. Pemerintah akan minta bantuan dana dari pemerintah pusat.
"Kita butuh pinjaman agar pembangunan berjalan lancar, dan tidak menunggu pengalokasian dana dari APBD," katanya.
Lahan kantor gubernur seluas 14.900 meter persegi itu, lanjut gubernur, akan dibangun gedung tiga lantai. "Ada sebagian yang dibangun 4 lantai," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD NTT Ibrahim Agustinus Medah mengatakan DPRD telah menyetujui rencana pembangunan kembali kantor gubernur tersebut. "Pada prinsipnya dewan menyetujui pembangunan kantor gubernur itu," katanya.
Namun, dia mempertanyakan hasil investigasi kepolisian, apakah kantor gubernur itu dibakar atau terbakar.
Gubernur mengatakan, pemerintah masih menunggu penyelidikan kepolisian terkait kebakaran gedung tersebut.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya