berita2.com (Kupang, NTT): Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT akan terus mengkampanyekan dampak negatif penggunaan narkoba di kalangan masyarakat. Hal itu dilakukan untuk menekan kenaikan angka penggunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah ini.
Gubernur NTT, Frans Lebu Raya menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Propinsi (BNP) Propinsi NTT, Partini Hardjokusumo, pada acara sosialisasi anti penggunaan narkoba bagi para pegawai Pelindo, buruh pelabuhan serta masyarakat umum di Terminal Pelabuhan Tenau Kupang, Selasa 22 Juni 2011.
“Penggunaan narkoba di kalangan generasi muda di NTT sudah memrihatinkan. Penggunaan narkoba sudah tidak lagi sebatas orang dewasa, tapi sudah sampai pada tingkat anak-anak. Hal ini membutuhkan partisipasi orang tua dan masyarakat NTT untuk mengatasi penggunaan dan peredaran gelap narkoba ini,” kata Lebu Raya.
Sesuai data Badan Narkotika Nasional (BNN), jelas Lebu Raya, kasus tindak kejahatan narkoba yang terjadi di Indonesia mencapai 121.059 kasus dengan jumlah tersangka 183.086 orang. Sementara di NTT tercatat 2.808 orang pemakai narkoba.
“Ini sangat memrihatinkan sehingga sudah saatnya kita harus hentikan penggunaan narkoba. Karena penggunaan narkoba jelas akan merusak mental dan masa depan generasi muda,” kata Lebu Raya.
Kegiatan sosialisasi anti penggunaan narkoba itu dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI). Selain itu dilakukan kegiatan bakti sosial berupa pengobatan gratis dan aksi donor darah.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya