berita2.com (Kupang, NTT): Kepolisian daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) Kamis 16 Juni 2011 memusnahkan ribuan liter minuman keras (Miras) hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama tiga bulan terakhir ini.
Pemusnahan miras itu dilakukan di Pelabuhan Tenau Kupang dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Provinsi, Partini Hardjokusumo dan Dir Narkoba Polda NTT Komisaris Besar Polisi Haryono.
Miras yang dimusnahkan sebanyak 1.210 botol dari berbagai merk, dan 3.485 liter sopi (Miras lokal). Pemusnahan itu dilakukan dengan cara digilas dengan menggunakan walas. Sedangkan sopi ditumpahkan di lokasi pemusnahan itu.
Dalam pemusnahan itu tidak termasuk narkoba, seperti ganja dan sabu-sabu yang marak masuk ke NTT. "Narkoba jenis ganja dan sabu-sabu yang masuk ke NTT dalam jumlah kecil kurang lebih satu ons untuk kebutuhan sendiri," kata Dir Narkoba Polda NTT, Kombes Pol Haryono kepada wartawan.
Namun, pihaknya tetap melakukan pengawasan terkait masuknya narkoba ke NTT terutama melalui pintu masuk di perbatasan negara, seperti Timor Leste. Hal itu untuk mengantisipasi masuknya jaringan narkoba internasional.
"Kita terus perketat pengawasan di pintu masuk pertabatasan, dan bandara serta pelabuhan guna antisipasi masuknya narkoba ke daerah ini," katanya.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya