berita2.com (Taliwang, Sumbawa Barat, NTB): Sidang Paripurna VII DPRD Sumbawa Barat, akhirnya menetapkan 3 Panitia khusus (Pansus) untuk memecahkan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan dunia pertambangan, khususnya kepada perusahaan-perusahan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Menurut wakil Ketua DPRD KSB, Abidin Nasar,SP, dari ketiga pansus yang terbentuk masing-masing memiliki alasan tersendiri dan umumnya dikeluhkan oleh masyarakat setempat.
"Pansus Tailing didasari dari laporan-laporan masyarakat desa Labuhan Lalar kecamatan Taliwang dan wilayah kecamatan sekongkang yang didampingi LSM, yang menyatakan dugaan bahwa ada pencemaran di laut akibat adanya pembuangan tailing PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) di teluk senunu Kecamatan Sekongkang. Dan disisi lain, berdasarkan informasi yang diterima, izin pembuangan tailing PTNNT yang telah berakhir 8 Mei 2011, telah diperpanjang oleh Kementerian Lingkungan Hidup tanpa sepengetahuan Pemda KSB," terangnya memberi alasan terbentuknya pansus.
Untuk Pansus Konsentrat, lanjut Abidin, didasari keraguan pemerintah daerah dan LSM terhadap laporan yang selama ini sampaikan PTNNT atas jumlah kandungan emas per satu ton material tanah hanya menghasilkan sekitar 22 gram emas, sementara menurut pemerintah dan LSM menduga persatu ton menghasilkan 3-4 Kilogram emas.
"Secara logika sederhana, orang Gelondong persatu karung pupuk (ukuran sedang) menghasilkan 2-3 gram, apalagi ini satu ton dan dikelola dengan bahan dan peralatan yang canggih oleh PTNNT," sambungnya.
Sementara untuk Pansus Tenaga Kerja, disebabkan karena selama ini PTNNT dan Subkontraktor masih banyak mendatangkan kerja dari luar dan kurang memperhatikan penduduk lokal untuk dipekerjakan.
"Selain sebagai penekanan untuk mematuhi perbub nomor 9 tahun 2010 tentang tenaga kerja, pansus tenaga kerja juga didasari laporan serikat kerja dan pertanyaan masyarakat tentang masalah tenaga kerja, baik yang sudah bekerja, maupun dalam tahap mencari kerja," papar Abidin.
Ditegaskan Abidin, Tiga pansus yang terbentuk bukan hanya karena gejolak Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura), tetapi juga dikarenakan adanya aspirasi dari banyak kalangan, maka DPRD Sumbawa Barat mengadakan sidang untuk menjawab dan mencari tahu persoalan sebenarnya yang terjadi, meskipun pihak perusahaan (PTNNT) memiliki persepsi yang berbeda sebagai bentuk pembelaan diri.
"Kami berharap dengan adanya 3 pansus ini, PTNNT lebih kooperatif dan tidak bertindak seperti sebelumnya yang tidak mau memenuhi undangan DPRD," tutupnya. (ardian)