berita2.com (Mataram, NTB): Hingga saat ini, pihak kepolisian Lombok Barat belum juga bisa menuntaskan kasus perusakan dan pembakaran rumah jamaah Ahmadiyah Dusun Ketapang Desa Gegerung Kecamatan Lingsar tanggal. Polisi beralasan masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan belum menentukan tersangka.
" Polisi malas sekali bilang kasus ini sudah ditutup. Kejadiannya sudah lama tapi polisi belum juga bisa mengungkap pelakunya. Kalau sudah begini jangan salahkan warga akan terus melakukan kekerasan," ungkap Muhammad (45), warga Desa Gunungsari, saat diminta tanggapannya, Minggu (24/04).
Meski masuk kategori kasus menonjol, kasus kekerasan terhadap jamaah Ahmadiyah sepertinya tidak berujung. Sehari sebelumnya, mantan Kapolres Lombok Barat, AKBP Agus Suprianto bersama Kapolres baru, AKBP Sigit Ariwidodo, menyatakan dengan tegas bahwa kasus Ahmadiyah masih dalam proses pemeriksaan dan pengambilan keterangan dari saksi-saksi.
"Semua kasus kita kawal dan tindaklanjuti, termasuk kasus ini. Semoga nanti bisa diteruskan oleh Bapak Kapolres yang baru," ungkap Agus di hadapan wartawan usia kegiatan pisah kenal Kapolres di Bengkel Kecamatan Labuapi.
Aksi pembakaran dan pengusiran Jamaah Ahmadiyah Dusun Ketapang terjadi pada Jum’at, 26 November 2010 lalu. Kejadian ini adalah kali kedua setelah pengusiran mereka pada tahun 2006 silam. Aksi ini dipicu oleh kembalinya sejumlah warga Ahmadiyah dari tempat pengungsian, Transito, Mataram.(RAI)